Kabar24.com, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan organisasi masyarakat di Indonesia harus mengakui ideologi negara Indonesia, yakni Pancasila.
Menurut Tjahjo, pemerintah saat ini akan menertibkan organisasi masyarakat (ormas) yang tidak sesuai atau bertentangan dengan ideologi negara tersebut.
Kemenko Polhukam dinilai tengah menangani persoalan ormas tersebut.
"Sekarang telah ditangani secara terpadu oleh Menko Polhukam [Wiranto]," ungkap Tjahjo dalam laman Kementerian Dalam Negeri, Jumat (5/5/2017).
Sebelumnya, sebuah ormas keagamaan diduga sempat berencana melaksanakan forum internasional menganai ideologi kekhalifaan. Namun, kondisi itu dibantah pimpinan ormas tersebut.
Tjahjo mengatakan, jika memang terbukti melakukan penyimpangan, tidak tertutup kemungkinan ormas tersebut akan dibubarkan.
Baca Juga
"Kalau jelas fakta dan buktinya, [bisa dibubarkan]. Semua sudah marah lho, semua sudah minta segera ditertibkan," katanya.
Ditanya sejauh mana proses tersebut berjalan di Kemenko Polhukam, Tjahjo menjawab secara diplomatis.
"Tunggu saja tanggal mainnya."
Tjahjo mengatakan pemerintah enggan membuka dialog dengan ormas tersebut. Sebab, dialog itu sudah pernah dilakukan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.
"Sudah bertemu dengan menteri agama, kok. Setelah itu enggak ada lagi dialog lanjutan. Cukup sama menteri agama saja," kata dia.