Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan akan memanggil kader Hanura yang ikut menandatangani Hak Angket KPK, untuk dimintai klarifikasi atas sikap yang diambil tersebut.
"Saya minta klarifikasi karena memang ketika itu saya tidak berada di tempat, namun bisa saja ditunggu," kata Oesman Sapta Odang (OSO) di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Dia mengaku, tidak tahu siapa yang memberikan izin para kadernya menanda tangani hak angket tersebut sehingga dirinya memanggil mereka untuk dimintai klarifikasi.
Oso mengatakan, para kadernya itu tidak akan langsung diberikan sanksi karena akan memanggil terlebih dahulu.
"Saya tidak mengatakan hak angket belum diperlukan, karena saya tidak mengerti soal hukum. Namun pada prinsipnya masalah hukum ya hukum, politik ya politik," ujarnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR menyetujui penggunaan hak angket terkait pelaksanaan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi yang diatur dalam UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
"Apakah usul hak angket tentang pelaksanaan tugas KPK yang diatur dalam UU KPK dapat disetujui menjadi hak angket DPR," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam Rapat Paripurn di Gedung Nusantara II, Jakarta, Jumat (28/4/2017).
Setelah itu anggota DPR menyatakan setuju lalu Fahri dengan cepat mengetuk palu sebagai tanda keputusan telah diambil.
Namun setelah itu beberapa anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra maju kedepan meja pimpinan DPR sebagi bentuk protes atas pengambilan keputusan yang terlalu cepat. Namun protes itu diabaikan Pimpinan DPR sehingga Rapat Paripurna tetap berjalan.
Berikut nama 26 orang yang mengusulkan Hak Angket KPK:
- Masinton Pasaribu (Fraksi PDI Perjuangan),
- Eddy Wijaya Kusuma (Fraksi PDI Perjuangan),
- Nawafie Saleh (Fraksi Partai Golkar),
- Adies Kadir (Fraksi Partai Golkar),
- Ahmad Zacky Siradj (Fraksi Partai Golkar),
- Syaiful Bahri Ruray (Fraksi Partai Golkar),
- Agun Gunandjar, (Fraksi Partai Golkar),
- Anthon Sihombing, (Fraksi Partai Golkar),
- Noor Achmad (Fraksi Partai Golkar),
- Endang Srikarti (Fraksi Partai Golkar),
- Ridwan Bae (Fraksi Partai Golkar),
- M.N. Purnamasidi (Fraksi Partai Golkar),
- Desmond Junaidi Mahesa (Fraksi Partai Gerindra),
- Rohani Vanath (Fraksi PKB),
- Daeng Muhammad (Fraksi PAN),
- Fahri Hamzah (Fraksi PKS),
- Arsul Sani (Fraksi PPP),
- Taufiqulhadi (Fraksi Partai Nasdem),
- Ahmad Sahroni (Fraksi Partai Nasdem),
- Dossy Iskandar Prasetyo (Fraksi Partai Hanura),
- Dadang Rusdiana (Fraksi Partai Hanura),
- Djoni Rolindrawan (Fraksi Partai Hanura),
- Samsudin Siregar (Fraksi Partai Hanura),
- H.M. Farid Al Fauzi (Fraksi Partai Hanura),
- Ferry Kase (Fraksi Partai Hanura),
- Frans Agung Mula Putra (Fraksi Partai Nanura).
Teken Hak Angket KPK : OSO Panggil Kader Hanura
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan akan memanggil kader Hanura yang ikut menandatangani Hak Angket KPK, untuk dimintai klarifikasi atas sikap yang diambil tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Target Harga dan Prospek PGAS Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
36 menit yang lalu
Pengamat: Polisi Pungli di DWP Harus Dipecat dan Dipidana!
52 menit yang lalu
Kaleidoskop 2024: Kasus Korupsi Jumbo Diusut KPK, Mayoritas BUMN
54 menit yang lalu