Kabar24.com, JAKARTA - KPK membenarkan bawah Miryam S. Haryani, politisi yang menjadi tersangka sekaligus buronan pemberian keterangan palsu dalam persidangan korupsi pengadaan KTP elektronik telah ditangkap.
"Benar. KPK telah mendapat informasi dan sedang berkoordinasi dengan Polri. Proses pascapenangkapan tersebut akan segera dilakukan. Kita sampaikan terima kasih atas kerja sama ini,"ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (1/5/2017).
Miryam S. Haryani, politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang atau DPO pada pekan lalu karena sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca Juga
Dia sebelumnya dituding memberi keterangan palsu di bawah sumpah dalam sidang kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan tersangka Irman Dan Sugiharto, mantan petinggi Kementerian Dalam Negeri.
Saat itu, Miryam mencabut bukti acara pemriksaannya dengan alasan dia ditekan oleh penyidik, salah satunya adalah Novel Baswedan. Padahal, dalam rekaman video pemeriksaan, tidak terlihat Miryam ditekan oleh para penyidik.