Kabar24.com, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto berharap tak ada intervesi dalam kasus mega korupsi KTP elektronik, dan meminta semua pihak menghormati hukum, karena pengadilan atas kasus itu sedang berjalan.
Tanggapan itu disampaikannya menyusul adanya laporan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman ke Mahkamah Kehormatan DPR terhadap dirinya.
"Semua kita harapkan tidak ada intervensi dari siapa pun dan tidak dijadikan polemik," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senin (20/3/2017).
Novanto menyarankan semua pihak menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan Tipikor.
"Ya semuanya ada proses yang di pengadilan sedang berjalan. Itu kita percayakan semuanya kepada pihak pengadilan yang sekarang ini sudah dilaksanakan," kata Novanto.
Ketua Umum Partai Golkar itu juga berkomitmen akan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung reformasi hukum.
Baca Juga
"Tentu nanti akan dijalani semuanya sebaik-baiknya, termasuk saya selaku Ketua DPR akan menghargai apa yang dilakukan dari masalah-masalah yang ada, diproses di pengadilan," ujarnya.
Sidang kasus KTP elektronik tengah berjalan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat dengan terdakwa dua mantan pejabat Kemendagri. Selain mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman, juga turut jadi tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.
Dalam dakwaan keduanya, nama Novanto turut disebut menerima sejumlah uang dari proyek e-KTP bersma sejumlah mantan Anggota Komisi II DPR lainnya.