Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri: Musrenbang Harus Sistematis

Tjahjo Kumolo mengusulkan agar proses musyawarah perencanaan pembangunan diubah supaya lebih bisa menjawab kebutuhan pembangunan di daerah sekaligus meningkatkan perekonomian nasional.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/Antara
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/Antara

Kabar24.com, JAKARTA- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan agar proses musyawarah perencanaan pembangunan diubah supaya lebih bisa menjawab kebutuhan pembangunan di daerah sekaligus meningkatkan perekonomian nasional.

Menurutnya, musyawah perencanaan pembangunan atau musrenbang seharusnya menjadi kunci perencanaan pembangunan dari daerah sampai ke pusat. Dalam musrenbang, disusun anggaran pelaksanaan pembangunan dan evaluasi yang dilakukan secara berjenjang.

“Sayangnya praktik yang dilakukan saat ini, sesudah musrenbang digelar di Jakarta barulah dilakukan musrenbang di kabupaten atau kota lalu ke provinsi. Walaupun tidak semuanya seperti itu tapi saya kira pola ini harus diubah,” ujarnya saat menjdi pembicara kunci dalam acara penganugerahan Dana Rekca Kementerian Keuangan, Rabu (7/12/2016).

Dia juga meyakini bahwa segenap kepala daerah telah memiliki komitmen dan kemauan politik untuk melaksanakan pembangunan di daerah sesuai dengan musrenbang. Selain itu, para kepala daerah juga sudah menunjukkan komitmen membuka peluang agar investasi bisa masuk ke daerah.

Agar komitmen itu bisa membuahkan hasil, lanjutnya, saat ini yang diperlukan adalah membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisiet,taat pada peraturan yang ada serta mempercepat proses reformasi birokrasi.

Pada kesempatan itu, dia kembali mengingatkan kepada pemerintah daerah bahwa pelaksanaan pemekaran desa tidak akan disahkan oleh pemerintah daerah, kecuali untuk pemekaran nagari di Sumatra Barat. Pasalnya, suatu nagari membawahi beberapa desa sehingga tidak berpengaruh pada cetak biru penyaluran dana desa yang pada 2018 mendatang rata-rata setiap desa akan mendapatkan alokasi Rp1 miliar.

“Pemekaran kabupaten dan kota yang saat ini mencapai 110 usulan pun kami tahan dahulu,” ujarnya.

Sebelumnya, Rukijo, Direktur Dana Perimbangan Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu mengatakan hasil laporan sementara basis desa yang mendapat alokasi dana desa tahun depan sekitar 74.954.

“Jumlah desanya nambah jadi 74.954 dari posisi tahun ini 74.754 [desa]. Ini artinya memang ada pemekaran,” katanya.

Dia berujar hasil laporan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), usulan sejumlah desa baru tersebut sebenarnya sudah diajukan dan diproses sebelum Undang-Undang tentang Desa disahkan awal 2014 silam. Namun, proses administrasinya baru selesai tahun ini.

Proses pembentukan desa baru, lanjutnya, berawal dari usulan kabupaten/kota. Setelah disetujui DPRD, usulan desa diusulkan ke provinsi. Setelah provinsi setuju, usulan tersebut dibawa ke Kemendagri.

Dia berujar idealnya memang pemekaran itu ditekan. Di satu sisi, ada upaya perbaikan kualitas tiap desa yang sudah ada. Pemekaran, lanjutnya, juga akan berimplikasi pada upaya pencapaian dana desa Rp1 miliar per desa yang semakin berat.

“Idealnya begitu. Ibaratnya penghasilannya tetap, anaknya nambah terus. Kan jatahnya dibagi-bagi,” imbuhnya.

Dalam roadmap penyaluran dana desa Kemenkeu, dengan jumlah desa yang ada saat ini, rata-rata per desa bisa mendapatkan alokasi dana desa sekitar Rp1,09 miliar tahun depan dan Rp1,51 miliar pada 2019.

Data Kemenkeu, ada tambahan sekitar 661 desa pada 2016 sehingga menjadi 74.754. Padahal, pada pertengahan tahun lalu, ada 74.093 desa yang menjadi basis perhitungan dana desa tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper