Bisnis.com, JAKARTA - Pimpinan Fraksi Partai Golkar pimpinan Agung Laksono menyatakan siap melibatkan instrumen hukum seperti petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) gedung parlemen atau kepolisian untuk mengosongkan ruang fraksi partai beringin.
"Kalau mereka (Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo) masih bersikeras (tidak mau meninggalkan ruang fraksi), bisa saja kami masuk ke ruangan menggunakan instrumen hukum. Instrumen hukum itu kalau di internal parlemen ada pamdal, atau diluar parlemen ada polisi," kata Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Agun Gunandjar Sudarsa di Jakarta, Selasa.
Agun mengatakan, langkah Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo yang melawan putusan Menkumham adalah perbuatan melawan hukum, sehingga bisa dijawab pula dengan pendekatan hukum.
"Maka jangan salahkan kami jika menggunakan langkah-langkah hukum," kata Agun.
Menurut Ketua Fraksi Golkar DPR RI Agus Gumiwang Kartasasmita, Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo diberikan batas waktu mengosongkan ruang fraksi hingga 29 Maret 2015.
"Apabila pada 29 Maret 2015 Ade dan Bambang tidak mengindahkan, tentu dengan sangat terpaksa kami harus mempertimbangkan langkah lain," kata Agus Gumiwang.
Agus Gumiwang menegaskan pihaknya merupakan pimpinan Fraksi Golkar DPR RI yang sah, dan membutuhkan ruang pimpinan fraksi untuk bekerja. Pihaknya menyatakan siap bertemu, melakukan dialog secara baik-baik dengan Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo.
Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo merupakan Ketua dan Sekretaris Fraksi Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie di DPR RI.
Pasca-pengesahan Menkumham atas kepengurusan Golkar Agung Laksono, maka Agung Laksono menunjuk Agus Gumiwang sebagai Ketua Fraksi Golkar yang baru di DPR RI.
Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo merasa putusan Menkumham belum sah, karena pihaknya masih melayangkan gugatan hukum di pengadilan. Sehingga mereka enggan meninggalkan ruang pimpinan Fraksi Golkar.
Menjawab hal tersebut, Agus Gumiwang mengingatkan bahwa keputusan Menkumham harus dijalankan, sampai ada keputusan hukum lain yang membatalkannya.
PARTAI GOLKAR: Ade Komarudin, Bambang Soesatyo Diusir, Polisi Bakal Dikerahkan
Pimpinan Fraksi Partai Golkar pimpinan Agung Laksono menyatakan siap melibatkan instrumen hukum seperti petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) gedung parlemen atau kepolisian untuk mengosongkan ruang fraksi partai beringin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Martin Sihombing
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu