Kabar24.com, JAKARTA— KPK memanggil tujuh pengacara sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tukar-menukar kawasan hutan di kabupaten Bogor dengan tersangka Presiden Direktur PT Sentul City sekaligus Presiden Komisaris PT Bukit Jonggol Asri Kwee Cahyadi Kumala (KCK).
Tujuh pengacara tersebut adalah Arman Hanis, Irwan Irawan, Sahroni, Chandra Jaya, Resha Agriansyah, Muh. Arbian dan Muhammad Arfah.
"Mereka dipanggil untuk tersangka KCK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (9/1/2015). (Kabar24.com)
BACA JUGA:
Anak Jackie Chan, Jaychee Chan, Divonis 6 Bulan Penjara