JAKARTA--Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memeriksa tokoh masyarakat Islam Tionghoa Anton Medan terkait "kicauan" pengacara, Farhat Abbas, yang diduga menghina Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok melalui Twitter.
"Saya menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB," kata Anton Medan di Markas Polda Metro Jaya, Senin (28/1/2013).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meminta keterangan mantan residivis yang saat ini menjadi ulama tersebut.
Anton mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencabut surat keputusan Farhat Abbas sebagai pengacara karena tindakannya yang menghina pejabat pemerintah bernada SARA.
Sebelumnya Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Anton Medan melaporkan suami dari penyanyi Nia Daniati, Farhat Abbas, ke Polda Metro Jaya, terkait ucapannya yang dianggap menyerang salah satu etnis di Indonesia.
Anton menilai Farhat diduga melanggar Pasal 4 huruf (b) ayat (1) Undang-Undang 40 Tahun 2004 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Selain Anton, pimpinan Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB), Ramdan Alamsyah juga mengadukan Farhat Abbas terkait tuduhan yang sama ke Polda Metro Jaya.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/82/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus, Ramdan mengadukan Farhat dengan Pasal 4 huruf (b) ayat (1) Undang-Undang 40 Tahun 2004 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Farhat melalui akun twitternya '@farhatabbaslaw' menulis "Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke orang umum katanya! Dasar Ahok plat aja diributin! Apapun platnya tetap Ci**" pada 09 Januari 2013. (Antara/msb)
AHOK VS FARHAT ABAS: Anton Medan diperiksa polisi
JAKARTA--Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memeriksa tokoh masyarakat Islam Tionghoa Anton Medan terkait kicauan pengacara, Farhat Abbas, yang diduga menghina Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
20 menit yang lalu
KPPU Yakin DPR Segera Bahas Revisi UU 5/1999 tentang Persaingan Usaha
8 jam yang lalu
China Kembali Berlakukan Bebas Visa bagi Warga Jepang
10 jam yang lalu