Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memerintahkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) segera membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) berkapasitas 40 megawatt (MW) di Provinsi Maluku.
Instruksi tersebut disampaikan saat kunjungan kerja di Kota Ambon, Sabtu (5/4/2025). Menurut Bahlil, pembangunan PLTP sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan akses energi bersih yang cukup, merata, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah timur Indonesia.
“Dalam implementasinya, PT PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara [BUMN] yang ditunjuk oleh negara dalam melakukan penugasan-penugasan agar semua masyarakat bisa mendapatkan listrik," ujar Bahlil seperti dikutip dari keterangan resmi.
Menurut Bahlil, Provinsi Maluku memiliki potensi panas bumi sebesar 40 MW yang perlu segera dibangun. Dia menegaskan, proyek PLTP tersebut telah dimasukkan ke dalam draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN 2025 - 2034 sebagai langkah strategis menuju transisi energi bersih melalui pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).
“Saya sudah masukkan dalam RUPTL, supaya apa? Tidak lagi tergantung pada solar. Tidak lagi tergantung pada batu bara. Jadi begitu ada mesin-mesin pembangkit yang sudah tua, yang diesel, langsung diganti pada EBT, sebagai bentuk dari concern pemerintah untuk menyediakan EBT sebagai konsensus internasional," jelasnya.
Adapun proyek PLTP di Provinsi Maluku yang dimaksud mencakup PLTP Wapsalit 20 MW di Pulau Buru dan PLTP Tulehu 2x10 MW di Pulau Ambon. Bahlil menyebut, PLTP Wapsalit 20 MW saat ini masih dalam tahap eksplorasi oleh pengembang swasta dan ditargetkan mulai operasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2028.
Baca Juga
Sementara itu, PLTP Tulehu 2x10 MW kini tengah dalam tahap pengadaan oleh PLN dan ditargetkan COD pada 2031. Selain itu, terdapat potensi panas bumi di Banda Baru di Pulau Seram yang dapat dikembangkan menjadi PLTP 25 MW sesuai dengan hasil survei oleh Badan Geologi dan akan ditawarkan dalam market sounding oleh Ditjen EBTKE pada April 2025.
Saat ini, sistem kelistrikan di Provinsi Maluku masih sangat bergantung pada pembangkit berbasis energi fosil. Berdasarkan data Kementerian ESDM 2024, total kapasitas pembangkit listrik di wilayah ini mencapai 409 MW.
Dari jumlah tersebut, sekitar 99% atau 406 MW masih berasal dari sumber fosil, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) serta kombinasi pembangkit berbahan bakar gas dan uap (PLTG, PLTGU, dan PLTMG).
PLTD menjadi penyumbang kapasitas terbesar dengan 249 MW atau sekitar 61% dari total kapasitas, disusul pembangkit berbasis gas dan uap yang menghasilkan 157 MW atau 38%. Sementara itu, kontribusi energi baru terbarukan masih sangat terbatas, hanya sekitar 3 MW atau kurang dari 1%, terdiri atas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 3 MW dan Pembangkit Listrik Tenaga Air atau Mikrohidro sebesar 0,1 MW.
Bahlil menambahkan bahwa, dengan masuknya proyek PLTP ke dalam RUPTL PT PLN, pemerintah ingin menggenjot pemanfaatan EBT di wilayah Maluku secara signifikan serta mengurangi dominasi energi fosil yang selama ini mendominasi sistem kelistrikan di wilayah tersebut.
Sesuai amanat dalam UU 21/2014 tentang Panas Bumi, pengembangan PLTP juga akan memberikan manfaat langsung kepada daerah dalam bentuk PNBP dan Bonus Produksi bagi masyarakat sekitar proyek panas bumi. Pembangunan PLTP mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan, keamanan dan kesejahteraan masyarakat.