Bisnis.com, JAKARTA — Publik figur, pendengung atau buzzer, hingga pemengaruh alias influencer ramai mengisi jabatan di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Mereka yang biasa dengan hingar bingar dunia hiburan, gosip, hingga pembentukan isu di media sosial, saat ini masuk ke rumpun kekuasaan eksekutif, sehingga mau tidak mau para artis dan influencer itu nantinya ikut merumuskan atau terlibat dalam perumusan kebijakan yang bisa berimplikasi besar ke masyarakat.
Artis, influencer, yang getol membela kebijakan pemerintah, Deddy Cahyadi Sundjojo alias Deddy Corbuzier adalah salah satunya. Dia ditunjuk sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan bidang Komunikasi Sosial dan Publik. Jabatan yang cukup mentereng. Apalagi, Kementerian Pertahanan (Kemhan) adalah institusi strategis yang membidangi pertahanan negara.
"Sebuah kehormatan besar dapat melanjutkan tugas dan pekerjaan baru saya bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin," tuturnya melalui akun Instagram @dc.kemhan di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Sebelum Deddy Corbuzier, artis ataupun pemengaruh di media sosial yang dilantik untuk jabatan serupa adalah Raline Shah dan Rudi Sutanto atau yang banyak dikeluarkan dengan sosok Rudi Valinka. Sosok Rudi sempat dituding sebagai pendengung alias buzzer. Namun hal itu segera dibantah oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.
Meutya menegaskan tidak tahu menahu terkait dengan sosok Rudi Valinka yang sedang ramai menjadi pembahasan di masyarakat.
Baca Juga
“Saya enggak tahu ya. Rudi Sutanto yang saya kenal ya Rudi Sutanto. Jadi saya tidak mau berspekulasi, CV yang kami terima beliau adalah strategi komunikasi juga mewarnai Kementerian ini karena secara kementerian ini kan juga suka digital tapi juga bidang komunikasi,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (13/1/2025).
Lebih lanjut, Meutya menegaskan bahwa alasan kementeriannya menunjuk Rudi Sutanto murni karena faktor spesialisasi yang bersangkutan di bidang komunikasi.
“Karena dia ekspertis di bidang komunikasi,” ujar Meutya.
Dalam catatan Bisnis, keterlibatan artis di dalam politik praktis sejatinya bukan hal yang baru. Namun khusus untuk jabatan eksekutif, ini merupakan tren yang berlangsung di pemerintah Prabowo Gibran. Tentu ini tidak menghitung artis yang duduk di jabatan eksekutif karena terpilih dalam kontestasi politik seperti Pilkada atau Pilgub.
Sebelumnya, artis banyak yang terjun ke dunia politik. Mereka masuk partai politik, jadi anggota dewan atau kepala daerah. Jarang yang masuk dalam struktur birokrasi alamiah seperti menjadi stafsus atau bahkan menteri.
Berikut daftar artis hingga di pemerintahan Prabowo :
Raffi Ahmad
Artis papan atas, Raffi Ahmad dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada (22/10/2024).
Salah satu komitmennya, selebriti dengan julukan Sultan Andara itu bakal membuat event rutin yang mendukung pekerja seni kreatif dan generasi muda tanah air.
Dia menyatakan kegiatan itu nantinya akan didanai dari RANS, perusahaan miliknya bersama istrinya Nagita Slavina.
Yovie Widianto
Musisi Yovie Widianto diangkat sebagai Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 75/M tahun 2024.
Yovie yang merupakan musisi itu, menyampaikan penugasan yang diberikan Presiden Prabowo kepadanya tidak terlalu jauh dengan bidang yang digelutinya selama 40 tahun terakhir.
Berdasarkan situs LHKPN yang dilihat Bisnis, terpantau bahwa harta kekayaan milik Yovie masih belum diinput dalam situs milik KPK tersebut.
Giring Ganesha
Giring adalah mantan vokalis band Nidji sebelum memutuskan bergabung di Partai Solidaritas Indonesia. Sayangnya, karier Giring di politik tidak semoncer saat jadi musisi. Dia gagal masuk ke Senayan begitupula dengan partainya yang tidak lolos parliamentary threshold.
Giring sekarang menjabat sebagai Wakil Menteri Kebudayaan. Sementara itu, posisi Giring sebagai Ketua Umum PSI digeser oleh putra Presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi, Kaesang Pangarep.
Zita Anjani
Zita Anjani telah dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata. Pelantikan putri dari Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan dilakukan pada (22/10/2024).
Zita merupakan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai Amanat Nasional. Zita juga tercatat memiliki jumlah pengikut di Instagram sebesar 1 juta per Rabu (12/2/2025).
Adapun, Zita telah melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp89 miliar pada 2024. Berdasarkan dokumen LHKPN, mayoritas harta Zita berada di aset tanah dan bangunan Rp46,6 miliar. Aset tanah dan bangunan Zita tersebar di Depok, Lampung, dan Jakarta Timur.
Raline Shah
Pemilik nama lengkap Raline Rahmat Shah itu ditunjuk sebagai Stafsus Komdigi berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Komdigi terkait pengangkatan stafsus Menkomdigi.
Salah satu tugas Raline yaitu memperkuat dan menjalin kemitraan global. Pasalnya, Meutya menilai Raline memiliki jaringan global yang kuat.
Relasinya yang luas di berbagai negara diharapkan mampu mendukung upaya penguatan kemitraan global kementerian.
Tugas lain yang diberikan kepada Raline adalah mendorong edukasi digital secara masif kepada generasi muda, khususnya anak-anak.
Rudi Valinka
Selain Raline Shah, di Komdigi ada sosok Rudi Sutanto yang diduga sebagai pendengung alias Buzzer. Pengangkatan Rudi Sutanto sebagai staf khusus (stafsus) oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menuai polemik.
Penyebabnya, tokoh tersebut erat kaitkan dengan sosok Rudi Valinka yang aktif di akun X @kurawa dan kerap bersuara terkait politik Indonesia.
Merespons hal itu, Meutya menegaskan tidak tahu menahu terkait dengan sosok Rudi Valinka yang sedang ramai menjadi pembahasan di masyarakat.
“Saya enggak tahu ya. Rudi Sutanto yang saya kenal ya Rudi Sutanto. Jadi saya tidak mau berspekulasi,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (13/1/2025).
Deddy Corbuzier
Deddy Corbuzier telah diangkat menjadi Staf khusus Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin pada Selasa (11/2/2025). Sebelum menjabat sebagai Stafsus Menhan, Deddy sebelumnya mengemban tugas sebagai duta Komcad di Kemenhan.
Dengan demikian, nantinya YouTuber kondang itu diwajibkan untuk melaporkan kekayaannya ke KPK. Pasalnya, berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) No.3/2024, Staf Khusus Menteri termasuk Wajib LHKPN (WL). Perkom tersebut efektif berlaku 6 bulan pasca ditetapkan, atau 1 April 2025.