Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemensos Himpun Data Jelang Penerbitan Kartu Disabilitas 2025

Kemensos segera menerbitkan kartu khusus bagi penyandang disabilitas agar bisa mendapatkan konsesi atau diskon pada layanan publik.
Penyandang disabilitas menggunakan hak suaranya pada pemilu 2024 di TPS 05 Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (14/2/2024). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Penyandang disabilitas menggunakan hak suaranya pada pemilu 2024 di TPS 05 Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (14/2/2024). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) segera menerbitkan kartu khusus bagi penyandang disabilitas. Dengan kartu tersebut penyandang disabilitas bisa mendapatkan konsesi atau diskon pada layanan publik.

Konsesi merupakan segala bentuk potongan biaya yang diberikan oleh pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau setiap orang kepada penyandang disabilitas berdasarkan kebijakan pemerintah dan pemerintah Daerah.

Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos, M. O Royani menjelaskan saat ini, pemerintah tengah menghimpun data penyandang disabilitas. Adapun data tersebut masih dikonsolidasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Hal ini pun dilakukan beriringan dengan pembahasan peraturan pemerintah terkait konsesi bagi penyandang disabilitas. Menurut Royani, pembahasan aturan ini telah masuk tahap finalisasi di Kementerian Hukum.

"Konsesi itu seperti diskon atau potongan di mana penyandang disabilitas menginginkan sesuatu, misalkan transportasi, maka ada diskon. Penyandang disabilitas ingin beli alat bantu, maka ada potongan [harga]," kata Royani usai menghadiri acara HUT Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) ke-59 di Jakarta, Minggu (26/1/2025).

Royani menuturkan berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), terdapat 11,31 juta jiwa penduduk Indonesia yang memiliki gangguan atau kesulitan penglihatan yang sudah berlangsung lama dan tidak dapat diatasi dengan alat bantu kaca mata.

"Sehingga jumlah 11,3 juta tersebut adalah yang mengalami gangguan penglihatan, mulai dari kategori ringan, sedang, dan berat," tutur Royani.

Dia juga menyebut sebanyak 359.961 jiwa dari populasi penyandang disabilitas tunanetra, status kesejahteraan sosialnya masih berada dalam kondisi yang rentan.

Selain itu, dia juga menyebut sebanyak 2,7 juta jiwa penyandang disabilitas tunanetra belum memiliki jaminan kesehatan dan asuransi kesejahteraan.

Oleh karena itu, Royani mengingatkan pengurus Pertuni untuk mengidentifikasi siapa saja anggota yang perlu memiliki jaminan kesehatan. Dengan begitu, mereka bisa segera didaftarkan BPJS Kesehatan.

"Ini memerlukan upaya-upaya yang segera harus kita lakukan mengingat pemerintah saat ini menyiapkan bantuan untuk iuran PBI, jadi penerima bantuan iuran, dan jumlahnya cukup banyak," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper