Bisnis.com, JAKARTA – Belum genap satu bulan, aksi pejabat di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto selalu menarik untuk dicermati. Salah satunya, sejumlah pejabat Negara yang menggunakan uang pribadi untuk mendanai kegiatan atau program Negara.
Mulai dari selebriti sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni kabinet Merah Putih Raffi Ahmad yang belum lama ini berkomitmen untuk membuat agenda rutin yang mendukung pekerja seni kreatif dan generasi muda tanah air. Uniknya, kegiatan itu nantinya akan didanai dari RANS, perusahaan milik bersama istrinya Nagita Slavina.
Belum lagi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) yang melakukan groundbreaking proyek perdana program 3 juta rumah yang digelar di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Dalam laporannya, peletakan batu pertama dari pembangunan rumah susun gratis yang masuk dalam program 3 juta rumah tersebut diklaim oleh Ara tak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan menggandeng para pelaku usaha swasta yakni Agung Sedayu Group dan PT Bumi Samboro Sukses.
Bahkan, dia mendekrarasikan untuk menyumbangkan tanah pribadinya dengan luas 2,5 hektare (Ha) untuk program pembangunan rumah.
“Jadi tanahnya ini sebagian punya saya, sebagian punya perusahaan. Sebagai menteri harus memberi contoh gotong-royong," kata Ara saat melakukan groundbreaking di Tangerang, Jumat (1/11/2024).
Baca Juga
Selanjutnya, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana yang baru-baru ini juga mengatakan bahwa sumber dana uji coba program makan bergizi gratis yang menelan biaya ratusan juta itu berasal dari ‘hamba Allah’.
Dadan mengatakan biaya yang dikeluarkan untuk uji coba berkisar antara Rp800 juta-Rp900 juta per bulan. Apalagi, dalam praktik di lapangan percobaan ini telah berlangsung selama sepuluh bulan.
“Bisa dihitung setiap bulan itu Rp800—Rp900 juta dikalikan sepuluh bulan, itu sudah berapa satuan layanan. Dan itu yang membiayai adalah hamba Allah,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat BGN dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Terakhir, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi juga mengamini bahwa Presiden Prabowo Subianto mendanai secara pribadi pembekalan Retreat Kabinet Merah Putih.
Dia menekankan bahwa kegiatan yang berjalan selama empat hari tiga malam itu terhitung sejak Kamis (24/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024) telah dipersiapkan satu bulan sebelum pelantikan Prabowo sebagai Presiden terpilih periode 2024—2029.
Lebih lanjut, Hasan melanjutkan bahwa meskipun saat sebelum dilantik Prabowo merupakan Menteri Pertahanan (Menhan) dari Kabinet Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), tetapi Prabowo enggan untuk menggunakan uang Negara.
“Kegiatan tersebut dipersiapkan oleh beliau dan tim sejak 1 bulan sebelum dilantik. Jadi menggunakan dana dari Pak Prabowo sendiri,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan teks, Senin (28/10/2024).
Pertanyaan pun muncul dikepala, dengan beberapa pihak dari Kabinet menekankan akan menjalankan program dengan menggunakan uang pribadi. Kira-kira apa efeknya? Apakah baik juga untuk keberlangsungan Negara? Dedikasi atau Anomali?
Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menilai bahwa penggunaan dana pribadi oleh pejabat kabinet untuk menjalankan program pemerintahan merupakan langkah yang kontroversial dan jarang terjadi.
Dia melanjutkan bahwa tentu hal ini akan mempunyai dampak terhadap tata kelola negara maupun pengelolaan fiskal. Meskipun sekilas tampak memberikan keuntungan, seperti penghematan anggaran negara dan percepatan realisasi program, tetapi sebenarnya mengandung sejumlah persoalan fundamental yang berpotensi melemahkan tata kelola negara dan akuntabilitas pemerintahan.
Pertama, kata Rizal, akan ada masalah serius dalam hal transparansi. Ketika dana pribadi digunakan untuk program publik, publik harus mempertanyakan sejauh mana transparansi dan pengawasan atas dana ini dapat dipastikan.
“Uang pribadi pejabat yang dipakai untuk urusan negara membuka celah bagi konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan, terutama jika sumber dana tersebut tidak dilaporkan atau diawasi dengan ketat,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (4/11/2024).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa transparansi bukan sekadar formalitas tetapi sebuah prinsip dasar yang menjamin rakyat dapat melihat dan mengawasi kebijakan yang dibuat untuk kepentingan mereka.
Kedua, dia menyebut ada potensi keberlanjutan program jangka panjang terancam, sebab penggunaan dana pribadi yang pada dasarnya tidak terstruktur bahkan tidak ada dalam APBN, membuat program-program yang didanai dengan cara ini rentan terhadap ketergantungan pada individu, bukan sistem.
“Apa yang terjadi jika pejabat yang mendanai suatu program berhenti menjabat atau mengalami perubahan posisi? Langkah ini justru mengakibatkan ketidakpastian keberlanjutan program, karena negara seharusnya bergantung pada anggaran yang konsisten, bukan dana pribadi yang bersifat temporer,” tuturnya.
Ketiga, Rizal menyoroti bahwa langkah ini berisiko mengaburkan batas antara kepentingan publik dan pribadi. Menurutnya, program pemerintah seharusnya dibiayai oleh anggaran negara yang diambil dari pajak rakyat, bukan uang pribadi pejabat.
Apalagi, dia melanjutkan ketika dana pribadi digunakan untuk kepentingan negara, ada risiko bahwa pejabat tersebut melanggar prinsip netralitas dalam pengelolaan program.
Alhasil, hal ini membuka peluang bagi politisasi program dan penguatan pengaruh pribadi dalam kebijakan negara, sesuatu yang secara fundamental berlawanan dengan prinsip tata kelola yang sehat.
“Jika dianggap perlu menggunakan dana pribadi, pertanyaannya adalah mengapa tidak mendorong perubahan sistem anggaran negara untuk lebih fleksibel atau cepat dalam merespon kebutuhan? Apakah ini menandakan bahwa mereka sudah kehilangan kepercayaan terhadap sistem keuangan negara yang mereka kelola sendiri?” ujarnya.
Rizal menambahkan justru reformasi sistem keuangan negara adalah yang paling dibutuhkan jika memang ada masalah dalam pencairan anggaran atau alokasi dana yang tepat waktu.
Dengan demikian, dia menilai bahwa langkah penggunaan dana pribadi untuk menjalankan program negara tidak cukup hanya dilihat dari manfaat praktisnya. Ini menyentuh prinsip dasar akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan sistem pemerintahan.
Menurutnya, apabila serius ingin membangun negara yang kuat, sehat, dan mandiri, maka pemerintah seharusnya memastikan bahwa setiap program publik dibiayai oleh dana publik dan dikelola oleh sistem yang transparan, bukan oleh individu atau kelompok tertentu yang bisa mengarahkan arah kebijakan sesuai kepentingan pribadi.
Setali tiga uang, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira melihat bahwa program pemerintah yang gunakan uang pribadi menunjukkan bahwa anggaran sangat terbatas atau ruang fiskal tengah menyempit sehingga perlu didorong adanya kerjasama dengan pengusaha.
“Tentu ada risiko moral hazard-nya, kalau skemanya tidak jelas bisa tercampur antara anggaran negara APBN dengan dana pribadi. Potensi korupsinya besar,” ujarnya.
Bhima juga menilai praktik ini cenderung melahirkan konsep abuse of power sehingga menteri yang mengeluarkan dana pribadi akan mendorong kebijakan yang menguntungkan bisnis pribadi atau kelompoknya.
Senada, Direktur Indonesia Publik Institut Karyono Wibowo justru memandang bahwa menjelang 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto, setiap pembantunya justru memberikan anomali dengan gencar berdedikasi untuk Negara.
“Saya melihat ini gimik dan lucu, bahkan agak bias ini program pemerintah dibiayai oleh dana pribadi itu bias dan tidak ada aturan di sana. Akhirnya akan membuka ketidak percayaan publik terhadap keuangan Negara nantinya,” ujarnya.
Karyono menilai bahwa apabila setiap kementerian melakukan lobi agar tercipta kerja sama antara pemerintah dengan swasta akan lebih masuk akal apabila dibandingkan dengan pencitraan penggunaan uang pribadi untuk Negara.
Menurutnya, seharusnya setiap pembantu dari Prabowo Subianti sebaiknya memberikan gagasan yang lebih rasional dan tidak memberikan wacana yang kurang masuk akal dan hanya mengedepankan gimik semata.
Penyebabnya, langkah bias itu, kata Karyono akan berdampak pada laporan pertanggungjawaban. Menariknya akan mengubah sistem dan format pelaporan karena ada sumber pembangunan dari pembiayaan pribadi.
“Karena kalau pakai uang pribadi rumusnya bagaimana. Akan berdampak pada pertanggung jawabananya. Jadi, ini lebih mengejar kepada opini publik dan membangun citra pemerintah 100 hari ke depan,” pungkas Karyono.