Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Hasto rencananya diperiksa dalam perkara suap jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Adapun Hasto awalnya mendatangi KPK hari ini, Kamis (15/8/2024), atau sehari sebelum pemanggilan esok hari. Dia meminta penjadwalan ulang karena berhalangan hadir pada 16 Agustus 2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan adanya permintaan Hasto untuk penjadwalan ulang untuk diperiksa sebagai saksi di kasus DJKA. Dia menyebut sebelumnya tim penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan Hasto pada 16 Agustus.
"Akhirnya diputuskan dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Agustus 2024," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Adapun, Hasto hari ini mendatangi KPK atau sehari sebelum jadwal pemeriksaannya. Dia mengaku tidak bisa menghadiri pemeriksaan esok hari karena ada acara Pidato Kenegaraan oleh Presiden RI di DPR, serta agenda diskusi yang terjadwalkan sejak dua pekan lalu.
Baca Juga
"Sehingga hari Senin kemarin saya berkirim surat, untuk memohon agar bisa dijadwalkan pada hari ini. Dimajukan satu hari," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Kendati sudah hadir pagi hari ini, Hasto mengungkap belum diperiksa KPK. Dia mengatakan bahwa keduanya sepakat untuk penjadwalan ulang pemeriksaan pekan depan, Selasa (20/8/2024).
"Tetapi KPK rupanya sangat sibuk, dan kami memaklumi hal tersebut, sehingga akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20 Agustus hari selasa jam 10 pagi," ucapnya.
Adapun dalam perkara yang sama, lembaga antirasuah telah lebih dulu memeriksa Wakil Sekjen PDIP Yoseph Aryo Adhie Dharmo sebagai saksi, Kamis (18/7/2024).
Seperti halnya Hasto, Adhie tidak dipanggil terkait dengan jabatannya di PDIP. Tessa mengonfirmasi bahwa keduanya dipanggil dalam perkara yang sama, yakni pengembangan kasus suap proyek kalur kereta di DJKA Kemenhub.
Kasus itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK April 2023 lalu. Meski demikian, dia enggan memerinci lebih lanjut ihwal apa yang didalami dari keterangan Adhie. Dia menyebut substansi pemanggilan sudah masuk ke materi penyidikan sehingga tidak bisa diungkap ke publik.
Di sisi lain, Adhie justru memberikan keterangan berbeda saat memberikan keterangan ke wartawan di Yogyakarta, Sabtu (20/7/2024). Menurut salah satu petinggi DPP PDIP itu, dia memberikan keterangan kepada penyidik soal operasional Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin pada Pilpres 2019 lalu.
Adhie menceritakan saat itu dia diberi tugas sebagai Kepala Sekretariat TKN Jokowi-Maruf. Adapun tim pemenangan Jokowi untuk periode kedua pemerintahannya saat itu dipimpin oleh Ketua Erick Thohir dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Dia lalu mengklaim pemanggilannya oleh penyidik KPK di kasus DJKA berkaitan turut menyangkut peran Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
“Pemeriksaan dipanggil terkait adanya foto saya bersama dengan Pak Budi Karya Sumadi,” kata Adhie, dikutip dari siaran pers.