Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rieke PDIP Singgung Temuan BPK, Minta Iuran Tapera Dibatalkan

Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka meminta pembatalan kebijakan pemerintah terkait iuran Tapera usai BPK merilis temuannya
Rieke PDIP Singgung Temuan BPK, Minta Iuran Tapera Dibatalkan. Ilustrasi Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat). Dok Freepik
Rieke PDIP Singgung Temuan BPK, Minta Iuran Tapera Dibatalkan. Ilustrasi Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat). Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka meminta pembatalan kebijakan pemerintah terkait iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Permintaan itu disampaikan Rieke merujuk pada  hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2021, ditemukan  masalah dalam pengelolaan dana Tapera.

“Saya menyatakan mendukung untuk pembatalan dan penundaan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 junto Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera,” Hal itu disampaikan Rieke saat mengikuti Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (4/6/2024) dilansir dari laman DPR.  

Rieke merujuk pada hasil audit BPK tahun 2021 ditemukan masalah dalam pengelolaan dana Tapera. Salah satunya, sebanyak 124,960 ribu pegawai negeri sipil (PNS) tidak bisa mencairkan Rp567,5 miliar uang yang mereka setor. 

“Karena carut marutnya Badan Pengelola Tapera dalam  mengelola dana Tapera, saya meminta BPK RI [melalui pimpinan DPR RI] melakukan audit menyeluruh terhadap dana Tapera dan biaya operasional BP Tapera tahun 2020-2023 di seluruh Provinsi,” tegasnya.

Kemudian, Rieke juga meminta BPK RI melakukan audit terhadap dana (Bapertarum)-PNS senilai Rp11,8 triliun (milik 5,04 juta peserta) yang pada Desember 2020 dialihkan ke BP Tapera. Kemudian, dia juga meminta BPK melakukan audit kepada Bank kustodian yang telah disetujui oleh OJK. 

Terkait investasi fiktif senilai kurang lebih Rp1 triliun yang dilakukan oleh PT Tapera, pihaknya mendukung Kejaksaan Agung dan KPK untuk mengusut tuntas.  Terakhir, pihaknya mendesak pemerintah untuk membayarkan dana Bapertarum-PNS/Tapera kepada peserta yang telah pensiun atau ahli waris peserta yang telah meninggal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper