Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri Usul Insentif Rp10 Miliar Buat Daerah Terbaik Kelola Air

Mendagri Tito Karnavian mengusulkan insentif bagi daerah yang menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan sumber daya air.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian - Dok. Kemendagri.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian - Dok. Kemendagri.

Bisnis.com, BADUNG - Pemerintah Indonesia bakal memberikan insentif bagi daerah yang menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan sumber daya air di wilayahnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pemberian insentif air itu mulanya diusulkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono agar pemerintah pusat bisa menggunakan kebijakan semi otonomi daerah untuk pengelolaan air di berbagai wilayah.

Menurut Tito, kebutuhan air bersih dan air minum di daerah menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.

"Kita membuat iklim yang kompetitif antar daerah jadi biar mereka saling berlomba untuk mengatur air dengan sebaik-baiknya, nah yang terbaik kita akan berikan reward yang tidak baik kita berikan punishment paling enggak teguran," ujar Tito saat ditemui dalam gelaran World Water Forum ke-10 di Bali Nusa Dua Convention Center, Rabu (22/5/2024).

Tito menjelaskan, usulan insentif untuk pengelolaan sumber daya air kepada daerah akan dilakukan sama seperti insentif fiskal pada pengendalian inflasi daerah. Menurutnya, selama ini dia telah meminta Menteri Keungan menyiapkan dana insentif sebesar Rp1 triliun yang kemudian diberikan kepada 100 daerah yang berhasil mengendalikan inflasinya.

Begitupun dengan besaran insentif pengelolaan air daerah, kata Tito akan disamakan yaitu di angka Rp10 miliar per daerah dalam bentu dana insentif daerah. Namun, dia belum bisa memastikan jumlah daerah yang akan diberikan insentif pengelolaan air.

"Jadi caranya gitu, Rp10 miliar untuk daerah yang dianggap berhasil [mengelola air]. Total [daerah] saya enggak tahu, apakah 100 daerah atau cukup 10 daerah nanti akan dibicarakan teknisnya untuk Menteri Keuangan dan PUPR," ucap Tito.

Tito yang juga merupakan mantan Kapolri itu mengeklaim, pengharagaan yang menarik adalah berupa dana karena bisa menjadi tambahan APBD di daerah hingga meningkatkan elektabilitas kepala daerah. Meskipun dia mengakui tidak ada aturan khusus ihwal besaran alokasi belanja daerah untuk keperluan pengelolaan air dalam APBD maupun Dana Desa.

Kendati begitu, dia meyakini adanya insentif yang diberikan pemerintah lusat akan mendorong para kepala daerah untuk berlomba-lomba mengelola sumber daya air di wilayahnya dengan lebih baik. Sejumlah indikator disebut Tito akan menjadi parameter keberhasilan daerah mengelola sumber daya airnya.

"Misalnya akses air bersih kepada seluruh masyarakat terpenuhi di daerah itu, kemudian pengelolaan yang bagus, irigasi berjalan lancar, misalnya begitu. Teknisnya nanti dari PUPR," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper