Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan serangkaian proyek rehabilitasi dan rekonstruksi di Provinsi Sulawesi Barat yang terdampak oleh bencana gempa pada 2021.
Dalam acara peresmian di SMKN 1 Rangas, Presiden Ke-7 itu mengumumkan penyelesaian 147 bangunan dan infrastruktur yang telah direhabilitasi.
"Alhamdulillah berkat kerja keras kita semuanya hari ini akan kita resmikan 147 bangunan yang telah direhabilitasi dan direkonstruksi di Sulawesi Barat pascabencana yang lalu, bencana gempa," ucapnya dalam sambutannya, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (24/4/2024).
Dia menyebutkan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur yang dibangun di Mamuju dan pada umumnya di Sulawesi Barat ini atas instruksi dan perintah langsung saat gempa.
“Saya lihat tadi alhamdulillah sudah selesai, hanya kurang Gedung DPRD dan Masjid Syuhada," tambahnya.
Dia memerinci bahwa total anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat untuk proyek ini mencapai Rp1,031 triliun. Proyek ini meliputi rehabilitasi 47 bangunan perkantoran, 29 fasilitas kesehatan, 43 fasilitas pendidikan termasuk di SMK 1 Rangas ini, 1 gedung peribadatan, 1 fasilitas olahraga, 7 rumah susun, 2 rumah adat, dan 17 prasarana air minum.
Baca Juga
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga meresmikan penyelesaian tiga ruas jalan sepanjang 22,4 km, yang dibiayai melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah. Pembangunan menghabiskan biaya sebesar Rp81,8 miliar yang tersebar di tiga kabupaten, dengan rincian sebagai berikut:
Pertama, Kabupaten Pasangkayu, satu ruas jalan sepanjang 9,4 km dengan biaya Rp24,4 miliar meliputi Trans Sulawesi – Baras – Kapaha – Balanti – Motu; Kedua adalah Kabupaten Mamuju, satu ruas jalan sepanjang 10 km dengan biaya Rp35,2 miliar mencakup Salubatu - Bonehau; dan terakhir Kabupaten Mamasa, satu ruas jalan sepanjang 3,0 km dengan biaya Rp22,2 miliar mencakup Tabone - Nosu.
Total dari keseluruhan biaya yang dibutuhkan untuk membangun kembali Sulawesi Barat itu mencapai Rp1,112.8 triliun. Adapun, Proyek rehabilitasi ini tidak hanya bertujuan untuk memulihkan infrastruktur yang rusak akibat bencana, tetapi juga memulihkan aspek sosial, ekonomi, dan budaya serta pembangunan kembali sarana sosial masyarakat.
“Ini menandakan komitmen pemerintah dalam respons cepat dan efektif terhadap bencana serta pemulihan dan pembangunan kembali infrastruktur yang vital bagi masyarakat,” pungkas Jokowi.