Bisnis.com, JAKARTA – Amerika Serikat menggunakan hak veto di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) untuk menolak usulan resolusi pengakuan keanggotaan penuh Palestina.
Melansir Reuters, Jumat (19/4/2024), AS memveto rancangan resolusi yang merekomendasikan kepada Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara agar Palestina diterima sebagai anggota PBB. Inggris dan Swiss abstain, sementara 12 anggota lainnya memberikan setuju.
"Amerika Serikat terus mendukung solusi dua negara. Pemungutan suara ini tidak mencerminkan penentangan terhadap kenegaraan Palestina, tetapi merupakan pengakuan bahwa hal itu hanya akan datang dari negosiasi langsung antara kedua belah pihak," kata Wakil Duta Besar AS untuk PBB Robert Wood.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengutuk veto AS. Dalam pernyataannya, ia menyebut keputusan AS tersebut tidak adil, tidak etis, dan tidak dapat dibenarkan.
Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengatakan kepada dewan bahwa veto AS tersebut tidak serta merta menghentikan upaya Palestina.
"Fakta bahwa resolusi ini tidak disetujui tidak akan mematahkan tekad kami dan tidak akan mengalahkan tekad kami. Kami tidak akan berhenti dalam upaya kami," ungkapnya.
Baca Juga
Dorongan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB muncul enam bulan setelah perang antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza, dan ketika Israel memperluas permukiman di Tepi Barat, yang oleh PBB dianggap ilegal.
Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz memuji Amerika Serikat yang telah memberikan hak veto.
Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan mengkritik 12 negara yang memberikan suara setuju terhadap rancangan resolusi setelah voting dilakukan.
"Sangat menyedihkan karena suara Anda hanya akan semakin menguatkan penolakan Palestina dan membuat perdamaian menjadi hampir mustahil,” ujarnya.