Bisnis.com, JAKARTA - Salat witir merupakan salat sunah yang dikerjakan setelah salat tarawih di bulan Ramadan.
Salat witir juga menjadi salat penutup yang dilakukan oleh umat islam setelah melakukan salat sunah dan wajib dalam satu hari.
Secara bahasa, witir memiliki arti ganjil. Sehingga dalam penerapannya, disunahkan untuk melakukan salat dengan rakaat ganjil. Misalnya satu rakaat, tiga rakaat, lima rakaat, dan seterusnya.
Biasanya umat muslim menyambung shalat tarawih dengan shalat witir 3 rakaat. Sehingga jumlahnya menjadi 23 rakaat, dengan rincian 20 rakaat shalat tarawih, dan 3 rakaat shalat witir.
Agar mendapat syafaat dari Allah SWT, setelah salam dari salat Witir, kita dianjurkan untuk tidak segera bangun meninggalkan lokasi.
Baca Juga
“Seseorang dianjurkan setelah shalat witir membaca tiga kali, ‘Subhanal malikil quddus,’ kemudian membaca, ‘Allahumma ini a‘udzu bi ridhaka min sakhathika, wa bi mu‘afatika min ‘uqubatika. Wa a‘udzu bika minka, la uhshi tsana’an alayka anta kama atsnayta ‘ala nafsika,’” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], halaman 101).
Hukum Salat Witir
Melansir NU Online, hukum salat witir tertuang dalam hadits Rasulullah SAW,
أَوْتِرُوْا يَا أَهْلَ الْقُرْآنِ، فَإِنَّ اَللّٰهَ وِتْرٌ يُحِبُّ اَلْوِتْرَ
Artinya, “Berwitirlah kalian semua, wahai ahli Al-Qur’an, karena sesungguhnya Allah itu ganjil, dan menyukai hal-hal yang ganjil” (HR Khuzaimah).
Niat Salat Witir
أُصَلِّيْ سُنَّةً مِنَ الْوِتْرِ رَكْعَةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushallî sunnatan minal witri rak’atan lillahi ta’âlâ
Artinya, “Aku niat shalat sunnah witir satu rakaat karena Allah ta’ala.”
أُصَلِّيْ سُنَّةً مِنَ الْوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushallî sunnatan minal witri rak’ataini lillahi ta’âlâ
Artinya, “Aku niat shalat sunnah witir dua rakaat karena Allah ta’ala.”
Lafal niat yang pertama diucapkan ketika hendak melakukan shalat witir satu rakaat, sedangkan lafal niat yang kedua diucapkan ketika hendak melakukan dua rakaat.
Bacaan Salat Witir
Bacaan-bacaan surat ketika melakukan shalat witir adalah sebagai berikut:
1. Jika shalatnya satu rakaat, maka bacaan surat yang dianjurkan adalah surat al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Nas setelah membaca surat al-Fatihah.
2. Jika shalatnya tiga rakaat, maka bacaan surat yang dianjurkan adalah surat al-A’la pada rakaat pertama, membaca surat Al-Kafirun pada rakaat kedua, dan membaca surat al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Nas pada rakaat yang ketiga.
3. Jika shalatnya melebihi tiga rakaat maka disunnahkan membaca surat Al-Qadr di setiap awal rakaat, dan membaca surat al-Kafirun pada rakaat yang kedua. Kesunnahan ini terus berlanjut mulai dari rakaat pertama sampai pada rakaat kedelapan. Sedangkan bacaan surat pada rakaat kesembilan mengikuti bacaan yang telah dijelaskan pada poin 2, yaitu membaca surat al-A’la pada rakaat kesembilan, membaca surat al-Kafirun pada rakaat kesepuluh, dan membaca surat al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Nas pada rakaat kesebelas (Sayyid Muhammad Abdullah al-Jurdani, Fathul Allam bi Syarhi Mursyidil Anam, [Bairut: Dar Ibnu Hazm, Lebanon, 1997], juz II, h. 73).
Cara Melakukan Salat Witir
Salat witir dapat dilakukan dengan dua cara yakni menyambung (washal) dan terpisah (fashal).
Washal artinya menggabungkan rakaat terakhir dengan rakaat sebelumnya. Contoh: melakukan shalat witir sebelas rakaat dengan satu kali takbiratul ihram dan satu salam.
Sedangkan Fashal yakni memisah rakaat sebelumnya dengan rakaat sesudahnya. Misalnya melakukan shalat witir 10 rakaat dengan satu salam lalu ditambah satu rakaat dengan satu salam, atau bisa juga dilakukan dengan satu salam pada tiap dua rakaat.