Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Modus Kecurangan Pemilu di 10 Daerah

Koalisi masyarakat sipil Tolak Pemilu Curang mengendus potensi kecurangan pemilu di 10 daerah.
Beberapa petugas menata kotak suara di aula Gedung DLH DKI Jakarta di Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (17/12/2023). KPU Jakarta Timur mulai mendistribusikan logistik pemilu 2024 berupa kotak suara dan bilik suara sebanyak 2600 buah untuk 5 Kelurahan di Kramat Jati. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.
Beberapa petugas menata kotak suara di aula Gedung DLH DKI Jakarta di Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (17/12/2023). KPU Jakarta Timur mulai mendistribusikan logistik pemilu 2024 berupa kotak suara dan bilik suara sebanyak 2600 buah untuk 5 Kelurahan di Kramat Jati. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.

Bisnis.com, JAKARTA – Koalisi masyarakat sipil Tolak Pemilu Curang mengendus potensi kecurangan pemilu di 10 daerah menjelang pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024) besok.

Adapun koalisi ini terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Themis Indonesia, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Peneliti ICW Almas Sjafrina mengungkapkan modus kecurangan pemilu yang ditemukan pihaknya, antara lain politik uang, penyalahgunaan fasilitas negara, hingga dugaan pelanggaran menjelang proses pemungutan dan rekapitulasi suara.

“Per 10 Februari 2024 atau hari terakhir kampanye, kami mendapatkan dugaan kecurangan pemilu yang dikumpulkan oleh teman-teman pemantau itu sebenarnya cukup banyak, tetapi dari verifikasi yang kami lakukan misalnya ada informasi atau dukungan bukti yang disertakan oleh tim pemantau cukup valid atau tidak, ada dugaan pelanggaran terhadap pasal pemilu atau tidak, itu ada 53 dugaan kecurangan pemilu yang sudah kami verifikasi,” katanya di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (13/2/2024).

Adapun, 10 daerah tersebut ialah provinsi Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.

Pihaknya mengumpulkan informasi dugaan kecurangan pemilu melalui pemantauan lapangan yang dibarengi dengan monitoring pemberitaan media. Kendati terdapat keterbatasan tenaga dan jangkauan, pemantauan itu telah berjalan sejak 25 Januari 2024.

“Ini paling banyak sebetulnya memang berkaitan dengan pileg 22 dugaan, di pilpres ada 21 dugaan pelanggaran. Ada juga pileg-pilpres karena beberapa kegiatan kampanyenya bersamaan [5 dugaan]. Temuan lainnya lebih umum [5 dugaan],” lanjut Almas.

Sementara itu, peneliti bidang hukum Themis Indonesia Hemi Lavour mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan setidaknya 27 dugaan pelanggaran pemilu yang berkaitan dengan netralitas pejabat negara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pihaknya juga melaporkan dugaan pelanggaran netralitas Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkait Pilpres, yang mana akun resmi X/Twitter Kemenhan mencuitkan tagar kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun, tidak terdapat tindakan tegas dari laporan itu.

“Laporan kami terkait dengan netralitas Kementerian Pertahanan dalam penggunaan media sosial itu tidak memenuhi unsur materiel untuk dijadikan sebagai salah satu temuan atau laporan untuk dapat ditindaklanjuti, dan Bawaslu tidak memberikan memberikan alasan dan penjelasan lebih lanjut,” katanya.

Lavour menyayangkan sikap Bawaslu tersebut, karena sebagai penyelenggara pemilu, Bawaslu tidak mencerminkan kompetensi dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang terjadi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper