Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rektor Perguruan Tinggi Katolik Sikapi Pilpres: Kekuasaan Semakin Menyimpang

Rektor dan ketua perguruan tinggi yang tergabung dalam Aptik, mengaku resah dengan kondisi di Tanah Air atas rusaknya tatanan hukum dan demokrasi Indonesia.
Presiden Joko Widodo bersama cucunya, Jan Ethes menyaksikan pertandingan babak penyisihan Grup A Piala Dunia U-17 2023 antara Timnas Indonesia melawan Timnas Ekuador di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (10/11/2023). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/rwa.
Presiden Joko Widodo bersama cucunya, Jan Ethes menyaksikan pertandingan babak penyisihan Grup A Piala Dunia U-17 2023 antara Timnas Indonesia melawan Timnas Ekuador di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (10/11/2023). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/rwa.

Bisnis.com, JAKARTA — Rektor dan ketua perguruan tinggi yang tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia (Aptik) turut menyatakan sikap terkait dinamika politik menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Dalam keterangan resmi yang ditandatangani 24 rektor dan ketua perguruan tinggi yang tergabung dalam Aptik, mereka mengaku sangat resah dengan kondisi di Tanah Air atas rusaknya tatanan hukum dan demokrasi Indonesia menjelang Pemilu serentak 2024.

“Praktik penyalahgunaan kekuasaan, kolusi, korupsi dan nepotisme serta penegakan hukum yang semakin menyimpang dari semangat reformasi dan konstitusi negara telah mengoyak hati nurani dan rasa keadilan bangsa Indonesia,” demikian tertulis dalam surat pernyataan tersebut. 

Rektor dan ketua perguruan tinggi Aptik pun menyerukan kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar Pemilu 2024 terselenggara dengan berkualitas, bermartabat, jujur dan adil.

Berikut enam poin pernyataan sikap dari rektor dan ketua perguruan tinggi Aptik tersebut:

1. Presiden dan segenap jajarannya harus menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan azas-azas pemerintahan yang baik serta memegang teguh sumpah jabatannya sesuai tugas pokok dan fungsinya, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan memerangi kolusi, korupsi dan nepotisme serta melakukan penegakan hukum dengan tidak menggunakan sistem tebang pilih dan selalu menjunjung tinggi etika dalam bekerjanya. 

2. Penyelenggara pemilu menjunjung tinggi azas pemilu yang LUBER JURDIL untuk menjamin hak setiap orang yang memiliki hak pilih agar dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas sesuai dengan hati nuraninya tanpa mendapat tekanan dalam bentuk apapun. 

3. Aparat negara baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Kepolisian Republik Indonesia Indonesia (POLRI) selalu bersikap netral dan tidak memihak pada pihak-pihak tertentu.

4. Negara wajib menghormati, melindungi dan memenuhi hak kebebasan berekspresi setiap warga negaranya sebagai bagian dari hak asasi manusia. 

5. Mengutamakan pendekatan damai tanpa kekerasan dalam masa kampanye sampai dengan saat pelaksanaan pemilihan umum dan sesudahnya. 

6. Semua Perguruan Tinggi di Indonesia terlibat aktif melakukan pemantauan dan pengawasan di saat pemilihan umum.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper