Bisnis.com, JAKARTA - Koperasi bermanfaat untuk meningkatkan kualitas ekonomi anggota, memberikan pinjaman, tambahan modal, dan memberikan kebutuhan dengan harga murah.
Ada berbagai jenis-jenis koperasi di Indonesia. Namun, kenali dahulu apa itu koperasi dan tujuannya?
Apa itu Koperasi
Dalam UU No 25 tahun 1992 tertulis arti koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Tujuan Koperasi
Tujuan koperasi adalah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, khususnya para anggota koperasi. Biasanya, koperasi dikelola oleh seseorang untuk membantu masyarakat yang berada di sekitarnya.
Jenis-jenis koperasi di Indonesia
Berikut jenis-jenis koperasi yang ada di Indonesia.
1. Koperasi Produsen
Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya merupakan pemilik (owner) dari suatu usaha. Anggota koperasi produsen biasanya memiliki kegiatan rutin yakni mengolah bahan baku/input sebagai barang jadi/output, membuat barang yang bisa diperjualbelikan, agar mendapatkan laba dari transaksi yang diperjualbelikan.
Koperasi produsen memiliki peran untuk pengadaan bahan baku, input, atau wahana produksi yang menunjang ekonomi anggota sehingga anggota mencicipi manfaat keberadaan koperasi lantaran sanggup menaikkan produktivitas bisnis anggota dan pendapatannya.
Koperasi produsen menjalankan beberapa fungsi, pada antarannya:
- Pembelian ataupun pengadaan input yang diharapkan anggota
- Pemasaran output produksi (output) yang didapatkan menurut bisnis anggota
- Proses produksi beserta atau pemanfaatan sarana produksi secara bersama
- Menanggung resiko bersama atau menyediakan tempat kerja pemasaran bersama
2. Koperasi Konsumen
Koperasi konsumen merupakan koperasi yang melaksanakan aktivitas bagi anggota untuk penyediaan barang atau jasa yang diharapkan anggota. Biasanya, koperasi konsumen berperan pada menaikkan daya beli sebagai akibatnya pendapatan riil anggota meningkat.
Pada koperasi ini, anggota mempunyai bukti diri menjadi pemilik (owner) & menjadi pelanggan (customer). Dalam kedudukan anggota menjadi konsumen, aktivitas mengkonsumsi (termasuk konsumsi oleh produsen) merupakan penggunaan mengkonsumsi barang/jasa yg disediakan sang pasar.
Adapun fungsi utama koperasi konsumen adalah untuk pembelian atau pengadaan barang/jasa sesuai dengan kebutuhan anggota yang dilakukan secara efisien, misalnya membeli dalam jumlah yang lebih besar.
3. Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Koperasi simpan pinjam sering disebut dengan koperasi kredit, koperasi ini menyediakan produk tabungan dan kredit bagi anggotanya. Dalam koperasi ini anggotanya mempunyai kedudukan bukti diri ganda menjadi pemilik (owner) & nasabah (customers). Dalam kedudukan menjadi nasabah anggota melaksanakan aktivitas menabung & meminjam pada bentuk kredit pada koperasi.
Pelayanan koperasi pada anggota yang menabung pada bentuk simpanan wajib, simpanan sukarela dan deposito, adalah sumber modal bagi koperasi. Penghimpunan dana menurut anggota itu sebagai modal yang selanjutnya oleh koperasi disalurkan pada bentuk pinjaman atau kredit pada anggota & calon anggota.
4. Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran seringkali dianggap koperasi penjualan. Koperasi pemasaran berfungsi untuk menampung produk barang dan jasa bagi anggota buat. Koperasi ini mendukung taraf kepastian bisnis bagi anggota buat tetap bisa berproduksi.
5. Koperasi Jasa
Koperasi jasa yakni koperasi yang didirikan untuk pengadaan jasa. Dalam praktek ini dikenal juga penjenisan koperasi atas dasar cakupan pengelolaan bisnis (bisnis), yaitu jenis koperasi Single Purpose (satu bisnis) dan Multi Purpose (poly bisnis).
6. Koperasi Serba Usaha (KSU)
Koperasi Serba Usaha (KSU) merupakan koperasi yang bidang usahanya bermacam- macam. Misalnya, unit bisnis simpan pinjam, unit pertokoan buat melayani kebutuhan sehari-hari anggota pula masyarakat, unit produksi, Unit wartel.
7. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi merupakan koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot tempat tinggal tangga.
8. Koperasi Produksi
Koperasi produksi yakni koperasi yang bidang usahanya memproduksi barang dan menjual secara bersama-sama. Anggota koperasi ini dalam biasanya telah mempunyai bisnis dan melalui koperasi para anggota menerima donasi kapital dan pemasaran.