Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Labuhanbatu, Termasuk Bupati

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Labuhanbatu, Sumatra Utara hari ini, Kamis (11/1/2024). 

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap, yang turut melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. 

"Sejauh ini ada 10 orang lebih yang ditangkap dalam kegiatan tersebut. Di antaranya adalah Bupati Kabupaten Labuhanbatu kemudian pejabat pemerintah kabupaten serta beberapa pihak swasta," terang Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

Selain Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK turut menangkap Plt. Kepala Dinas Kesehatan setempat. 

Dalam OTT perdana di 2024 itu, pihak KPK mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti. Sementara itu, para pihak yang ditangkap masih diperiksa oleh tim KPK. 

"Sehingga perkembangan dari kegiatan tangkap tangan ini akan kami sampaikan berikutnya setelah memastikan seluruh proses dimaksud telah selesai," ujarnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa OTT Labuhanbatu tersebut berkaitan dengan dugaan suap yang melibatkan penyelenggara negara.

"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yg diduga menerima pemberian hadiah atau suap," ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (11/1/2024). 

Untuk diketahui, KPK memiliki waktu sekitar 1x24 jam untuk menentukan tindak lanjut dari OTT tersebut. Hal itu termasuk gelar perkara untuk menentukan apabila kasus itu bakal dinaikkan ke tahap penyidikan guna menentukan pihak-pihak tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper