Bisnis.com, SOLO - Sejak awal bulan Desember 2023 kemarin, muncul sebuah isu yang ramai jadi perbincangan di media sosial.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan memberikan bantuan sosial berupa uang sebesar Rp150.000.000 kepada setiap Pekerja Migran Indonesia untuk modal usaha.
Tentu saja kabar ini sempat mendapat sambutan baik dari seluruh pekerja Migran di Indonesia.Akan tetapi dari hasil penelusuran Bisnis, kabar tersebut tidak benar alias hanya hoaks semata. Bahkan, Kominfo dan BP2MI telah mengklarifikasi kabar tersebut sebagai informasi hoaks.
Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum, memastikan informasi itu tidak benar alias hoaks.
"Itu hoaks dan tidak benar, kami di lembaga BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial kepada Pekerja Migran Indonesia seperti informasi yang beredar,'' kata Wahyuningrum atau yang akrab disapa Yayuk kepada wartawan saat dikonfirmasi, Sabtu (2/12/2023).
Dia juga memastikan bahwa akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
Baca Juga
Dia mengatakan, bahwa akun itu dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi hoaks yang ingin menyasar masyarakat ataupun Pekerja Migran Indonesia.
"Itu juga akun medsos (media sosial-red) yang menyebar bukan akun medsos resmi milik BP2MI, itu akun yang sengaja dibuat-buat untuk menyebar informasi hoax dan penipuan," tegasnya.
Hadi Wahyuningrum kemudian memberikan imbauan kepada semua pihak, terkhusus para calon Pekerja Migran Indonesia untuk tidak mempercayai informasi terkait bantuan sosial tersebut.
Dia juga mengimbau para calon Pekerja Migran Indonesia untuk menanyakan langsung kepada BP2MI dan BP3MI melalu sosial media resmi maupun call center terkait informasi tentang Pekerja Migran Indonesia.
"Jika para Pekerja Migran Indonesia membutuhkan informasi yang akurat kita mempunyai media sosial resmi dan call center atau bisa juga langsung mendatangi kantor BP2MI baik di pusat maupun BP3MI yang ada di daerah," tuturnya.