Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AS Tolak Gencatan Senjata Permanen Hamas-Israel di Gaza

AS pada Kamis (30/11/2023) terus menyuarakan penolakan terhadap gencatan senjata permanen yang akan mengakhiri permusuhan di Jalur Gaza.
Koordinator NSC untuk Komunikasi Strategis John Kirby menjawab pertanyaan selama konferensi pers harian di Gedung Putih di Washington, AS, 17 Juli 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein/File Foto
Koordinator NSC untuk Komunikasi Strategis John Kirby menjawab pertanyaan selama konferensi pers harian di Gedung Putih di Washington, AS, 17 Juli 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein/File Foto

Bisnis.com, JAKARTA - Amerika Serikat (AS) pada Kamis (30/11/2023) terus menyuarakan penolakan terhadap gencatan senjata permanen yang akan mengakhiri permusuhan di Jalur Gaza yang terkepung. Namun, AS mengatakan pihaknya akan terus mendukung perpanjangan jeda kemanusiaan.

"Kami tidak mendukung gencatan senjata permanen. Saat ini, kami mendukung gagasan jeda kemanusiaan," kata Juru Bicara Dewan Keamanan Nasional John Kirby kepada wartawan.

Kami ingin melihat jeda tujuh hari ini berubah menjadi delapan, sembilan, 10 hari dan seterusnya. Namun, pada akhirnya hal ini akan membuat Israel dan Hamas menyetujui parameter perpanjangan kesepakatan tersebut, tetapi di AS, mereka akan terus menemukan dukungan untuk perpanjangan, lanjutnya.

Gencatan senjata awal selama empat hari yang disepakati oleh kelompok Palestina Hamas dan Israel telah diperpanjang dua kali, tetapi berakhir pada Kamis (30/11/2023) malam, sehingga membuka kemungkinan dimulainya kembali permusuhan di Gaza.

Konflik di Gaza telah menewaskan lebih dari 15.000 warga, menurut statistik resmi. Jumlah itu mencakup lebih dari 6.150 anak-anak dan 4.000 perempuan.

Israel memulai perangnya di Gaza sebagai pembalasan atas serangan lintas batas pada 7 Oktober yang dilakukan oleh Hamas di mana 1.200 orang tewas, dan lebih dari 200 orang disandera.

Berdasarkan ketentuan gencatan senjata, tiga warga Palestina yang ditahan di penjara Israel telah dibebaskan untuk setiap sandera yang dibebaskan oleh Hamas.

Bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan juga dapat masuk ke Gaza dalam jumlah yang lebih besar dibandingkan dengan apa yang terlihat selama perang, namun jumlah tersebut tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya meskipun kebutuhan telah meningkat secara drastis.

Lebih dari 1,7 juta warga Palestina menjadi pengungsi di wilayah pesisir tersebut, sebagian besar dari mereka mengungsi ke Selatan di mana Israel berjanji untuk melanjutkan serangannya.

Jumlah tersebut setara dengan 80 persen populasi Gaza, dan setengah dari persediaan perumahan di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut perkiraan PBB.

Sebelumnya pada Kamis (30/11/2023), Sekjen PBB Antonio Guterres kembali menyerukan gencatan senjata, dengan mengatakan gencatan senjata "sama sekali tidak memadai" untuk mengatasi penderitaan manusia.

"Jumlah bantuan untuk warga Palestina di Gaza masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan besar dari 2 juta orang lebih, dan meski total volume bahan bakar yang diizinkan masuk ke Gaza juga meningkat, jumlah tersebut masih belum cukup untuk menopang operasi dasar," kata Guterres kepada Dewan Keamanan PBB.

Warga sipil di Gaza membutuhkan bantuan kemanusiaan dan bahan bakar yang terus menerus mengalir ke dalam dan di seluruh wilayah tersebut.

Akses kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan bagi semua yang membutuhkan sangatlah penting, tambahnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper