Bisnis.com, JAKARTA - Calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menyinggung soal kebabasan pendapat yang berada di Indonesia.
Dia menilai bahwa kebebasan dalam berdiskusi dan berdialog harus dijaga, serta tidak boleh ada ketakutan saat mengeluarkan pendapat.
“Jangan sampai ada rasa takut untuk mengungkapkan pendapat di negeri ini. Ini negeri merdeka yang tidak boleh ada rasa takut,” kata Anies dalam acara Desak Anies di Bandung, Rabu (29/11/2023).
Terkait kebebasan pendapat, dia melihat bahwa masih terdapat aturan yang membuat masyarakat takut untuk berpendapat. Terlebih, masih adanya istilah konoha dan wakanda untuk Indoensia, maka permasalahan kebebasan berpendapat masih terdapat di negeri ini.
“Sederhana saja temen-temen, dengan adanya rasa merdeka maka kita akan punya kecerdasan dalam berdialog,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan revisi kedua undang-undang ITE tidak akan membatasi kebebasan berekspresi dan berpendapat, terutama untuk kepentingan umum dan kampanye.
Baca Juga
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pasal 27A dengan tegas akan memenuhi hak-hak masyarakat untuk berserikat dan menyampaikan pendapat.
“Untuk kepentingan umum, kita kasihkan (perbolehkan). Untuk kampanye, untuk kritik, kita berikan kebebasan,” ujar Semuel pada wartawan, Kamis (23/11/2023).