Bisnis.com, JAKARTA - Mabes Polri mengerahkan 222 personel untuk pengawalan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sepanjang rangkaian agenda Pilpres 2024.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan menyampaikan pengawalan capres-cawapres itu termasuk dalam operasi mantap brata di tingkat pusat.
Ramadhan menjelaskan secara teknis pengamanan, capres cawapres mendapatkan beberapa tim pengamanan. Terdiri dari masing-masing, 37 personel per satu pasangan capres-cawapres. Artinya, satu paslon akan dikawal 74 personel polisi.
“Masing-masing calon disiapkan dua tim, satu tim berjumlah 37 orang,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).
Perinciannya, satu tim terdiri dari sembilan personel bertugas sebagai asisten pribadi (spri) dan ajudan (ADC) untuk capres-cawapres dan istrinya, serta serta perwira penghubung protokol (Pabungkol).
Kemudian, sebanyak 21 personel bertugas sebagai pengamanan dan pengawalan yakni pengawal pribadi (walpri), pengamanan dan penyelamatan (matan) dan tenaga medis. Tim lainnya, sebanyak tujuh personel lain menjadi pengawalan lalu lintas (wal lantas).
Baca Juga
“Spri ADC bapak, ADC ibu dan pabungkol 9 orang. Pam dan Wal, walpri, matan dan tenaga medis 21 orang,” beber Ramadhan.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan capres-cawapres pada Pemilu 2024, nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Kemudian pasangan nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dan nomor toga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Artinya, personel yang dikerahkan untuk tiga capres cawapres ini secara total mencapai 222 personel.