Bisnis.com, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) tidak terima Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo absen dalam rapat kerja antara Polri dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (15/11/2023).
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan menginstruksi di tengah-tengah rapat. Dia meminta penjelasan mengapa di rapat kerja yang membahas soal pengamanan Pemilu 2024, pimpinan tertinggi Polri tidak hadir.
"Untuk acara yang begini penting kenapa yang datang Kabarhakam [Fadil Ramadhan]? Harusnya Kapolri [Listyo Sigit] yang datang," ujar Trimedya.
Dia berpendapat, seharusnya Kapolri yang langsung mendengar masukan dan kesimpulan rapat bukan diwakilkan. Oleh sebab itu, Trimedya meminta rapat ditunda sebelum Kapolri bisa menghadiri rapat secara langsung.
"Sepanjang pengalaman saya, di DPR kalau mau pemilu, tidak permah Polri diwakilkan. Kok istimewa sekali Kapolri sekarang diwakilkan? Kecuali saudara ketua menyampaikan akan ada rapat lagi dengan Kapolri menjelang Pemilu," jelasnya.
Dia pun membandingkan rapat antara Komisi I DPR dengan TNI yang juga soal pengamanan Pemilu 2024 pada pekan lalu. Saat itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono hadir langsung di rapat.
Baca Juga
Meski demikian, pada akhirnya rapat kerja ini tetap dilanjutkan. Pada kesempatan itu, Kabarhakam Polri Komjen Fadil Ramadhan menyampaikan Kapolri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan terkait pengamanan pemilu lewat Surat Telegram Nomor 2407/X/Huk/2023.
"Yang bertujuan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan pemilu serentak yang menjadi pedoman bagi seluruh anggota Polri, untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu 2024," ujarnya.