Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inilah Pangkat dan Gaji Satpol PP di Berbagai Daerah Indonesia

Berikut kumpulan besaran gaji Satpol PP dari beberapa daerah yang ada di Indonesia, lengkap dengan pangkatnya.
Pangkat dan gaji Satpol PP di Indonesia/Bisnis-Dea Andriyawan
Pangkat dan gaji Satpol PP di Indonesia/Bisnis-Dea Andriyawan

Satuan Polisi Pamong Praja atau lebih dikenal sebagai Satpol PP merupakan salah satu lembaga pemerintah daerah yang memiliki tugas pokok untuk memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja biasanya diatur melalui Peraturan Daerah di setiap wilayah.

Dikutip dari laman Satpol PP Surabaya, sejarah berdirinya organisasi ini barawal pada tanggal 3 Maret 1950, di Yogyakarta, Satpol PP didirikan dengan moto "Praja Wibawa." 

Namun, tugas-tugas yang diemban oleh Satpol PP tidaklah baru. Sebagian besar dari mereka telah dijalankan oleh pemerintah daerah sejak zaman penjajahan Belanda. 

Bahkan sebelum menjadi Satuan Polisi Pamong Praja, pada periode pasca-proklamasi kemerdekaan, saat kondisi politik dan keamanan masih sangat tidak stabil dan mengancam integritas negara, sebuah lembaga yang dikenal sebagai "Detasemen Polisi" dibentuk. 

Detasemen Polisi ini bertugas menjaga ketertiban di kawasan kapanewon di Yogyakarta sesuai dengan Surat Perintah Jawatan Praja di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pada tanggal 10 November 1948, Detasemen Polisi ini berganti nama menjadi "Detasemen Polisi Pamong Praja." Di Jawa dan Madura, Satuan Polisi Pamong Praja pertama kali didirikan pada tanggal 3 Maret 1950. Inilah awal mula terbentuknya Satpol PP, dan sebagai penghormatan terhadap perjuangan mereka, setiap tanggal 3 Maret kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan diperingati setiap tahun.

Pada tahun 1960, dimulai upaya pembentukan Kesatuan Polisi Pamong Praja di luar Jawa dan Madura, dengan dukungan dari para petinggi militer dan Angkatan Perang. Tahun 1962 membawa perubahan penting ketika lembaga ini mengganti namanya menjadi "Kesatuan Pagar Baya" untuk membedakannya dari korps Kepolisian Negara, sebagaimana diatur dalam UU No 13/1961 tentang Pokok-pokok Kepolisian.

Kemudian, pada tahun 1963, lembaga ini sekali lagi mengubah namanya menjadi "Kesatuan Pagar Praja." Namun, sebutan "Satuan Polisi Pamong Praja" mulai menonjol sejak pemberlakuan UU No 5/1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah.

Pangkat Satpol PP

Sementara dikutip dari laman resmi Satpol PP Lamongan, berikut ini tanda pangkat di struktut Satpol PP:

  • Golongan 1 ruang a hingga golongan 1 ruang d menggunakan balok dengan warna perunggu memiliki ukuran panjang 4,5 cm dan lebar  0,5 cm, dengan sebutan pangkat disesuaikan dengan pangkat, golongan/ruang Pegawai Negeri Sipil.
  • Golongan 2 ruang a hingga golongan 2 ruang d menggunakan balok dengan warna perak memiliki ukuran panjang 4,5 cm dan lebar   0,5 cm, dengan sebutan pangkat disesuaikan dengan pangkat, golongan/ruang Pegawai Negeri Sipil.
  • Golongan 3 ruang a hingga golongan 3 ruang c menggunakan balok dengan warna emas memiliki ukuran panjang 4,5 cm dan lebar 0,5 cm, dengan sebutan pangkat disesuaikan dengan pangkat, golongan/ ruang Pegawai Negeri Sipil.
  • Golongan 3 ruang d hingga golongan 4 ruang b menggunakan teratai berdiameter 1,5 cm dengan warna emas, dengan sebutan pangkat disesuaikan dengan pangkat, golongan/ruang Pegawai Negeri Sipil.
  • Golongan 4 ruang c hingga golongan 4 ruang e menggunakan bintang segi delapan berwarna emas berdiameter 1,6 cm, dengan sebutan pangkat disesuaikan dengan pangkat, golongan/ruang Pegawai Negeri Sipil.

Gaji Satpol PP

Sementara untuk Satpol PP dengan status PNS, besaran gaji dapat berbeda berdasarkan beberapa kategori. Berikut ini adalah contoh besaran gaji Satpol PP PNS di beberapa daerah:

Gaji Satpol PP DKI Jakarta:

  • Eselon I: Rp50.000.000
  • Eselon II: Rp28.000.000
  • Eselon III: Rp10.550.000
  • Eselon IV: Rp6.560.000
  • Staff: Rp5.850.000

Gaji Satpol PP Jawa Barat:

  • Eselon I: Rp40.000.000
  • Eselon II: Rp30.000.000
  • Eselon III: Rp11.000.000
  • Eselon IV: Rp7.000.000
  • Staff: Rp5.000.000

Gaji Satpol PP Jawa Tengah:

  • Eselon I: Rp6.470.000
  • Eselon II: Rp3.970.000
  • Eselon III: Rp1.575.000
  • Eselon IV: Rp1.125.000
  • Staff: Rp825.000

Gaji Satpol PP Jawa Timur:

  • Eselon I: Rp13.800.000
  • Eselon II: Rp10.272.000
  • Eselon III: Rp9.565.200
  • Eselon IV: Rp6.158.000
  • Staff: Rp4.800.000

Gaji Satpol PP Bali:

  • Eselon I: Rp14.000.000
  • Eselon II: Rp12.000.000
  • Eselon III: Rp3.000.000
  • Eselon IV: Rp2.000.000
  • Staff: Rp1.150.000

Gaji Satpol PP Papua:

  • Eselon I: Rp10.000.000
  • Eselon II: Rp7.500.000
  • Eselon III: Rp5.000.000
  • Eselon IV: Rp3.500.000
  • Staff: Rp2.000.000

Gaji Satpol PP Nusa Tenggara Barat:

  • Eselon I: Rp15.000.000
  • Eselon II: Rp4.275.000
  • Eselon III: Rp1.750.000
  • Eselon IV: Rp1.120.000
  • Staff: Rp582.626

Perlu diketahui bahwa besaran gaji dapat berubah dari waktu ke waktu dan juga bergantung pada aturan dan kebijakan yang berlaku di masing-masing daerah. Demikianlah informasi mengenai pangkat dan gaji Satpol PP di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rendi Mahendra
Editor : Rendi Mahendra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper