Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakar: Perlu Sikap Bersama Negara Asean Tuntaskan Sengketa Laut Natuna Utara

Pakar hubungan Internasional Hestutomo Restu Kuncoro menyatakan perlu sikap bersama negara Asean untu selesaikan sengketa Laut Natuna Utara.
Kepulauan Spratly di Laut China Selatan/Istimewa
Kepulauan Spratly di Laut China Selatan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Ahli Hubungan Internasional (HI) dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta Hestutomo Restu Kuncoro berpendapat perlunya sikap bersama negara Asean untuk menyelesaikan sengketa di Laut Natuna Utara atau Laut China Selatan

Dia mengatakan solusi yang paling mungkin untuk menyelesaikan ketegangan di Laut China Selatan adalah pembicaraan antar negara yang bersengketa. 

"Solusi yang paling mungkin adalah pembicaraan antara negara yang bersengketa langsung. Tapi memang ini yang diinginkan China. Dalam konteks Laut China Selatan, mungkin perlu ada sikap bersama oleh Asean untuk memperkuat posisi tawar," katanya, saat ditanyai Bisnis, pada Sabtu (2/9/2023). 

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kemungkinan besar tidak akan ada sanksi dari negara-negara internasional terkait klaim China atas peta baru yang baru dirilis. 

"Kemungkinan besar tidak. Protes dari negara lain mungkin, tapi sanksi akan sulit. Kemungkinan paling besar adalah dibawa ke Pengadilan Arbitrase di Den Hag, seperti yang dilakukan filipina 2016. Namun bahkan itu juga tidak membuat China mundur dari klaimnya," lanjutnya. 

Hestutomo mengatakan bahwa ketegangan di Laut China Selatan akan sulit untuk diselesaikan dalam waktu dekat dengan negara yang bersengketa. 

"Dalam konteks ini, sepertinya masalah ini akan sulit bisa selesai dalam waktu dekat. Selain itu, konflik yang sifatnya skala kecil (perebutan hak akses ekonomi di laut), biasanya juga mendapatkan prioritas agak rendah dari negara yang terlibat," ucapnya. 

Dia menekankan bahwa jika melihat posisi China yang yakin akan prinsipnya dan ketidakjelasan dasar klaim itu, ada indikasi bahwa China melakukan klaim itu sekedar hanya karena bisa atau untuk memperkuat hegemoni di kawasan. 

Kemudian, dia menyatakan bahwa China selama ini mengklaim Kepulauan Spratly, yang berada di sebelah utara wilayah Natuna, sebagai bagian dari wilayahnya. 

Adapun Indonesia sendiri tidak mengklaim spratly (non-claimant), tapi memprotes aktivitas nelayan China di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia. 

Seperti diketahui, China melalui Kementerian Sumber Daya Alam merilis peta baru dari negaranya yang mencakup sebagian besar wilayah perairan Laut China Selatan. 

Peta baru China yang baru saja dirilis mencakup wilayah yang disengketakan, termasuk klaim atas Arunachal Pradesh India, Wilayah Aksai Chin, Taiwan, dan Laut China Selatan.

Peta baru itu juga mencakup wilayah maritim dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) Malaysia dekat Sabah dan Sarawak, Brunei, Filipina, Indonesia, dan Vietnam.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper