Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Tanggapan Kemenkes Terkait Penggunaan Water Mist untuk Kurangi Polusi Jakarta

Berikut ini merupakan tanggapan Kemenkes terkait penggunaan water Mist untuk kurangi polusi di Jakarta.
POLUSI JAKARTA HARI INI. Suasana Monumen Nasional (Monas) dan gedung bertingkat dengan diselimuti polusi udara di Jakarta, Minggu (27/8/2023). JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha
POLUSI JAKARTA HARI INI. Suasana Monumen Nasional (Monas) dan gedung bertingkat dengan diselimuti polusi udara di Jakarta, Minggu (27/8/2023). JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) angkat bicara mengenai penggunaan alat water mist generator untuk menyemprotkan air dari gedung tinggi dalam mengatasi polusi udara di DKI Jakarta.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa hal tersebut merupakan pengembangan dari teknologi modifikasi cuaca (TMC) konvensional.

“Kalau itu untuk modifikasi cuaca, jadi ditembakkan partikel-partikel ke awan dari gedung-gedung tinggi, lebih dekat,” katanya di Gedung DPR RI, Kamis (31/8/2023).

Hal ini berbeda dengan modifikasi cuaca konvensional, yang pada umumnya menggunakan penaburan garam untuk menciptakan hujan buatan.

Dia juga menggarisbawahi bahwa hal ini tak sama dengan penyemprotan air ke jalan menggunakan armada water canon, yang menyebabkan polusi justru semakin bertambah.

“Kalau itu kita sudah koordinasikan dengan Pemprov DKI, penyemprotan jalan memang menghilangkan debu, tetapi polutan itu akan kembali naik ke udara,” beberrnya.

Ketika disinggung mengenai efektivitas, Nadia mengaku bahwa metode water mist cukup efektif dalam menangani polusi udara. Pihaknya mengimbau metode itu terus digunakan bersama dengan TMC standar.

Hanya saja, kendalanya terletak pada keterbatasan unit, sehingga belum cukup untuk menciptakan hujan yang cukup deras.

“Itu kan teknologi bersama BRIN dan Pemprov, kemarin ada 8 titik,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya , Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mewajibkan 300 gedung tinggi di Jakarta untuk memasang alat tersebut sebagai upaya bersama mengurangi polusi udara.

Setidaknya ada 300 perusahaan yang sudah didata dan akan dilakukan sosialisasi pemakaiannya sebelum menjadi kewajiban untuk memasang alat seharga Rp50 juta itu di atap gedung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper