Bisnis.com, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang baru Hendra Susanto. Hendra menggantikan Agus Joko Pramono yang telah memasuki masa pensiun.
Adapun pengambilan sumpah jabatan itu dilakukan untuk memenuhi amanat Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang No.15/2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Pengucapan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Mahkamah Agung Jakarta pada hari ini (4/8). Pengucapan sumpah jabatan tersebut dipandu oleh Ketua MA, M. Syarifuddin.
Sekadar informasi, pemilihan Wakil Ketua BPK RI dilaksanakan dalam Sidang Anggota BPK sesuai dengan pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 dan Peraturan BPK Nomor 4 tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua BPK.
Baca Juga
Berdasarkan Keputusan BPK RI Nomor 4/K/I-XIII.2/8/2023 pada tanggal 1 Agustus 2023,
keanggotaan BPK terdiri dari Isma Yatun (Ketua BPK), Hendra Susanto (Wakil Ketua BPK).
Sementara itu jabatan anggota BPK diduki oleh Nyoman Adhi Suryadnyana (Anggota I BPK), Daniel Lumban Tobing (Anggota II BPK), Achsanul Qosasi (Anggota III BPK), Haerul Saleh (Anggota IV BPK), Ahmadi Noor Supit (Anggota V BPK), Pius Lustrilanang (Anggota VI BPK), dan Slamet Edy Purnomo (Anggota VII BPK).