Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Ingatkan Kejagung: Jangan Jadikan Hukum Mainan!

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan kepada jajaran Kejaksaan Agung untuk tidak mempermainkan hukum.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi berulang tahun ke-62 pada Rabu (21/6/2023). Kepala Negara mengatakan tidak pernah merayakan ulang tahun selama hidupnya. JIBI/Bisnis-Akbar Evandio
Presiden Joko Widodo atau Jokowi berulang tahun ke-62 pada Rabu (21/6/2023). Kepala Negara mengatakan tidak pernah merayakan ulang tahun selama hidupnya. JIBI/Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA --Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan kepada jajaran Kejaksaan Agung untuk tidak mempermainkan hukum. Jokowi tahu bahwa selama ada oknum aparat kejaksaan yang mempermainkan hukum demi kepentingan pribadi atau golongan.

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat menjadi inspektur upacara pada Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63 atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia.

"Jangan ada lagi aparat kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya meskipun sekali lagi saya tahu ini oknum," kata Presiden Jokowi dilansir dari Antara, Sabtu (22/7/2023).

Jokowi juga menegaskan bahwa pesan tersebut tidak hanya berlaku untuk para jaksa di Kejaksaan Agung.

"Pesan saya ini juga tidak hanya berlaku untuk aparat kejaksaan, tetapi untuk semua aparat penegak hukum kita, termasuk Polri, KPK, termasuk pula pengawas dan auditor di tingkat pusat maupun di daerah," tegas Presiden.

Apalagi, menurut Presiden Jokowi, kewenangan Kejaksaan Agung itu sangat besar.

"Sekali lagi kewenangan kejaksaan itu sangat besar. Kewenangan penyidikan, kewenangan penuntutan, kewenangan perampasan dan pengembalian aset, dan masih ada kewenangan-kewenangan lainnya," ungkap Presiden.

Dikatakan pula bahwa kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional secara bertanggung jawab.

"Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional," tegas Presiden.

Tema Hari Bhakti Adhyaksa 2023 adalah Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional.

Kejaksaan RI berdiri menjadi lembaga mandiri sejak 22 Juli 1960 berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No.204/1960. Untuk memperingati hal tersebut, setiap 22 Juli ditetapkan sebagai Hari Bhakti Adhyaksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper