Bisnis.com, JAKARTA – Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese mengatakan bahwa dalam kerja sama ke depan, Indonesia akan mendapatkan sejumlah kemudahan akses Visa untuk mengunjungi Negeri Kanguru itu.
Pertama, dia menyebut Indonesia juga akan mendapatkan akses ke Visa bisnis yang diperpanjang dari tiga hingga menjadi lima tahun.
“Kami akan memprioritaskan pemegang e-paspor Indonesia untuk mengakses smart gate (imigrasi Australia) kami,” katanya dalam konferensi pers dari di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (4/7/2023).
Selain itu, dia menyebut bahwa masyarakat Indonesia dapat mengakses ‘Frequent Travelers’, yaitu visa yang menawarkan validitas Visa selama 10 tahun.
“Tentunya langkah ini akan membuat perbedaan besar dalam menghilangkan hambatan birokrasi untuk hubungan kita yang lebih dekat ke depannya,” ucapnya.
Dia melanjutkan bahwa Pemerintahnya juga telah membuat kemajuan dalam waktu pemrosesan Visa, dengan waktu rata-rata untuk pengunjung Indonesia, dimana pembuatan aplikasi Visa telah turun dari 60 hari pada Juni 2020 menjadi hanya 7 hari pada Mei 2023.
Baca Juga
“Adapun, waktu pemrosesan rata-rata untuk bisnis, Visa sekarang hanya tiga hari,” pungkas Anthony.