Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi Minta Aturan Golden Visa Rampung Juni 2023

Yassona menyebut dengan golden visa yang memiliki masa berlaku hingga 10 tahun.
Presiden Jokowi ./ Dok Bank Indonesia
Presiden Jokowi ./ Dok Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk segera merampungkan aturan mengenai golden visa.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan instruksi dari orang nomor satu di Indonesia itu agar kebijakan untuk menarik investor itu akan diterapkan dengan payung hukum berupa peraturan presiden (perpres).

"Ini kami sedang menyusun revisi perpresnya. Presiden minta Juni segera [selesai]," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (12/6/2023).

Lebih lanjut, Yassona menyebut dengan golden visa yang memiliki masa berlaku hingga 10 tahun, tetapi perlu diatur terkait kriteria orang-orang yang dapat memperoleh golden visa akan tertuang secara jelas dalam perpres.

"Investasi, ada aturan aturannya. Ada yang 5 tahun, 10 tahun. Pokoknya dalam bulan Juni ini harus selesai Perpresnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menuturkan pemerintah tengah menggodok instrumen pemberian golden visa. Golden visa diberikan untuk menarik para investor agar bisa tinggal lebih lama di Indonesia.

"Golden visa tidak hanya pada investor tapi orang-orang yang punya keahlian spesifikasi khusus. Pensiunan-pensiunan yang punya pendapatan tinggi," paparnya Rabu (31/5/2023)

Dia mengatakan bahwa regulasi untuk Golden visa prosesnya sudah hampir selesai. Pemerintah, saat ini tinggal melakukan perubahan sedikit pada aturan di tingkat peraturan pemerintah (PP) yang kini digodok oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Menkumham yang mengerti perubahan aturan di mana. Kami dari sisi investasi sangat merespons ini secara positif, bagus sekali supaya ke depan orang mau masuk Indonesia jangan ngurus visa terus," tandas Bahlil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper