Bisnis.com, SOLO - Jusuf Kalla mengatakan jika puluhan ribu TKA yang ada di Morowali statusnya bukan tenaga ahli melainkan buruh.
Jusuf Kalla menjadi salah satu pihak yang cukup vokal mengkritik kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia.
Kepada Andy F. Noya, mantan Wapres RI tersebut mengatakan jika kedatangan TKA yang berstatus buruh alias bukan tenaga ahli hanya akan menambah jumlah pengangguran di Indonesia.
Sebab salah satu alasan pemerintah memberikan karpet merah kepada investor asing adalah ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat tanah air.
"Itu prinsip nasional. Kalau ada investor asing, apa yang kita harap? pertama pajak kedua tenaga kerja kemudian transfer teknologi," kata JK dalam wawancara terbaru bersama Andy F. Noya.
Mengacu pada alasan tersebut, JK mengaku cukup prihatin jika perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia juga membawa ribuan buruh dari negaranya untuk bekerja di tanah air.
Baca Juga
"Lalu kalau yang kerja sampai pekerja terendah itupun orang asing, buat apa dia investasi. Di mana tenaga kerja? banyak pengangguran."
Apalagi menurut JK, kebanyakan TKA yang didatangkan oleh investor asing berstatus buruh, bukannya tenaga ahli.
"Banyak didatangkan buruh, bukan tenaga ahli, buruh. Saya tahu (mereka buruh) karena ada puluhan ribu di Morowali itu. Halah semua orang tahu. Kita boleh jadiin saksi, ini kan daerah saya," JK menambahkan.
Menurut JK, dalam satu proyek yang sehat semestinya hanya akan mendatangkan setidaknya 10 tenaga ahli saja.
Jika jumlah yang didatangkan sudah ribuan bahkan puluhan ribu, JK yakin jika TKA itu berstatus buruh yang bisa mengancam posisi WNI.
"Tenaga ahli kalau dalam satu proyek, paling tidak kan hanya dibutuhkan 10 orang tenaga ahli. Buat apa satu proyek didatangkan seribu sepuluhan ribu tenaga ahli?"
"Saya pegang proyek PLTA, proyek Smelter juga cuma tiga orang (tenaga asing)," katanya.