Bisnis.com, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) mendesak pemerintah segera mendistribusikan ulang aset-aset negara. Dengan begitu, diharapkan terjadi percepatan perekonomian rakyat dan pemerataan kesejahteraan.
Hal itu salah satu rekomendasi rapat kerja nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan pada 6-8 Juni 2023. Ada 17 rekomendasi eksternal yang dihasilkan rakernas.
Rekomendasi itu menegaskan, redistribusi aset negara sudah ditegaskan dalam konstitusi negara, tepatnya Pasal 33 UUD 1945.
Dalam aturan itu, disebutkan: "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Oleh sebab itu, negara harus menjalankan amanat itu.
Rekomendasi ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP Puan Maharani pada hari terakhir rakernas, Kamis (8/6/2023).
"Rakernas III Partai merekomendasikan kepada pemerintah untuk mempercepat redistribusi asset negara bagi pergerakan perekonomian rakyat, menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional, serta mempercepat pemerataan kesejahteraan sebagaimana ditegaskan di dalam UUD NRI 1945 Pasal 33," ujar Puan.
Baca Juga
Setelah Puan membacakan 17 rekomendasi eksternal hasil rakernas III PDIP ini, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menanyakan pendapat peserta rakernas.
"Apakah kita setujui?" ujar Hasto diikuti persetujuan peserta rakernas dan ketukan palu.
Sebagai informasi, rakernas III PDIP ini bertemakan "Fakir Miskin dan Anak Telantar Dipelihara oleh Negara", sesuai amanat Pasal 1 ayat (1) UUD 1945. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri resmi menutup rakernas III PDIP pada Kamis (8/6/2023) sore.