Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peneliti BRIN APH Dipolisikan Gara-Gara Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) resmi dilaporkan ke Polres Jombang.
Logo Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)./Istimewa
Logo Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) resmi dilaporkan ke Polres Jombang, Jawa Timur pada Senin (24/4/2023).

Dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Polres Jombang, diketahui bahwa pelapor Abdul Wahid, perwakilan dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang.

Abdul melaporkan Andi yang telah dipastikan sebagai aparatur sipil negara (ASN) dari BRIN atas ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan melalui media sosial Facebook.

“Atas postingan dari akun Facebook ‘AP Hasanuddin’ menyebabkan kegaduhan masyarakat terutama pada Organisasi Muhammadiyah sehingga melaporkan kejadian tersebut Polres Jombang guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya dalam keterangan dalam laporan yang diteken Abdul Wahid pada Senin (24/4/2023).

Seperti diketahui, publik dihebohkan dengan ancaman pembunuhan yang dilontarkan oleh Andi ke warga Muhammadiyah pada Minggu (23/4/2023).

Komentar tersebut dituliskan Andi pada unggahan status Profesor Riset Astronomi-Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin.

Dalam unggahan tersebut, Thomas menyebut Muhammadiyah tidak taat dengan keputusan pemerintah terkait penetapan awal Syawal 1444 Hijriah.

Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama ini kemudian menyinggung soal permintaan warga Muhammadiyah untuk bisa mendapat fasilitas Salat Id pada tahun ini.

Pernyataan tersebut lantas ditimpali oleh Andi yang mengaku lelah karena kerap melihat kegaduhan yang dibuat oleh warga Muhammadiyah. Dalam komentarnya tersebut, Andi secara terang-terangan memberikan kalimat ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah.

Atas ancaman tersebut, Andi mengaku siap jika sewaktu-waktu dia akan dilaporkan ke pihak Kepolisian dan bahkan dipenjara.

“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Andi dikutip Senin (24/4/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper