Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi menegaskan bahwa pernyataan provokatif terkait perbedaan Hari Raya Idulfitri 2023 antara pemerintah dan Muhammadiyah oleh seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangeran Hasanuddin (APH) telah menyulut kebencian.
Dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (25/4/2023), dia mengatakan bahwa pernyataan Hasanuddin yang disertai ancaman pembunuhan mengafirmasi dan mendukung pernyataan provokatif Professor BRIN Thomas Djamaludin, yang juga rutin menyebarkan pendapat terkait perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri, tetapi sangat tendensius dan sinikal pada ijtihad Muhammadiyah.
Senada dengan Thomas, Nadirsyah Hosen, pemikir Indonesia yang bermukim di Australia juga menyampaikan kritik serupa terhadap warga Muhammadiyah yang memperjuangkan hak beribadah.
Dikatakan, APH mengakui cuitannya di media sosial sekaligus menegaskan bahwa akun yang bersangkutan bukan di-hack dan telah meminta maaf melalui pernyataan terbuka.
“Permintaan maaf dan pengakuan APH boleh diapresiasi tetapi tidaklah cukup untuk menyelesaikan masalah. Perbuatan Hasanuddin telah memenuhi unsur pidana, baik dari sisi tindakan penghasutan, ujaran kebencian, maupun dampak perbuatannya yang menimbulkan kegaduhan. Pernyataan Hasanuddin bukanlah bentuk kebebasan berpendapat bukan pula kebebasan bagi seorang peneliti,” papar Hendardi.
Lebih lanjut, cara beberapa pemikir merespons perbedaan Hari Raya menunjukkan penerimaan atas perbedaan dan keberagaman begitu rapuh dan miskin perspektif.
Alih-alih menjadi penyeru toleransi atas perbedaan, sejumlah pemikir justru melakukan bullying terhadap kelompok yang berbeda.
“Inilah salah satu filosofi mengapa ujaran kebencian, diskriminasi, penghasutan kemudian dikualifikasi sebagai tindak pidana. Bahkan Setara Institute sejak lama memperkenalkan istilah condoning dan pelarangannya bagi pejabat publik. Condoning yang diartikan sebagai pernyataan pejabat publik yang berpotensi menimbulkan kebencian terhadap kelompok tertentu dan berpotensi menimbulkan kekerasan, secara etis adalah pelanggaran serius, sekalipun condoning belum dikualifikasi sebagai tindak pidana,” paparnya.
Oleh karena itu, selain mendorong terus penghargaan atas kemajemukan, publik juga mesti memperjuangkan kebertahanan kemajemukan itu.
Bukan hanya menerima pluralisme sebagai fakta sosio-antropologis bangsa, tetapi juga mempertahankan pluralisme itu tetap eksis. Jika tindakan seperti yang dilakukan APH dibiarkan, maka atas nama pluralisme pula orang bisa melakukan represi terhadap yang lain.
APH tengah menjadi sorotan masyarakat usai melontarkan kalimat ancaman kepada warga Muhammadiyah yang menetapkan awal Syawal 1444 H pada waktu yang berbeda dengan pemerintah.
Kegaduhan bermula ketika Andika meninggalkan komentar di dinding Facebook milik Profesor Riset Astronomi-Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin pada Minggu (23/4/2023).
Dalam komentar tersebut, Andi menimpali komentar Thomas yang menyebut bahwa Muhammadiyah tidak taat dengan keputusan pemerintah lantaran menetapkan awal Syawal 1444 H pada waktu yang berbeda dengan pemerintah.
Thomas turut menyinggung soal permintaan warga Muhammadiyah yang berharap pemerintah dapat memberikan mereka fasilitas Salat Id pada tahun ini.
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis APH dikutip Senin (24/4/2023).