Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Lebanon pada Kamis (13/4) menyampaikan kecamannya atas "tindakan ilegal dan sewenang-wenang yang dilakukan Israel untuk membatasi umat Kristen memasuki Gereja Makam Suci di Yerusalem, Sabtu mendatang, untuk memperingati Sabtu Suci."
Lebih lanjut, Kemenlu Lebanon dalam pernyataannya menilai tindakan Israel tersebut sebagai "suatu pelanggaran yang jelas terhadap hukum dan hak asasi manusia atas kebebasan berkeyakinan dan praktik keagamaan."
Baca Juga
Dalam pernyataan tersebut, Lebanon juga memberi peringatan akan terjadinya peningkatan bahaya akibat eskalasi yang sengaja dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina dengan memprovokasi sentimen keagamaan mereka.
Selain itu, Lebanon juga mengajak komunitas internasional untuk "memberikan tekanan kepada Israel agar menghormati status hukum dan historis Kota Yerusalem dan sejumlah tempat sucinya, serta menghentikan pembatasan kebebasan beribadah di sana."