Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti paket sembako bergambar Menteri BUMN Erick Thohir yang belakangan banyak diperbincangkan di media sosial.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan saat ini belum masuk masa kampanye. Selain itu, belum ada calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Oleh sebab itu, jika ada tokoh atau kelompok yang ingin mendukung tokoh tertentu maka harus menahan diri. Apalagi, ujar Bagja, tokoh itu merupakan seorang menteri seperti Erick Thohir.
“Erick Thohir presiden apa enggak sih? Kan belum nyalon. Sekarang masa kampanye apa ndak sih? Nah, yang jelas yang bersangkutan masih menteri jadi harus batasi betul,” ujar Bagja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (13/4/2023).
Dia menjelaskan, kewenangan seorang menteri sangat berbeda dengan seorang anggota DPR. Menurutnya, seorang anggota dewan mendapatkan dana aspirasi sehingga wajar membagikan sembako ke konstituennya. Dia meminta agar seorang menteri tak membagikan sembako atas nama lembaganya.
“Karena DPR dari partai politik, menteri kan enggak, dari presiden. Itu beda. Oleh karena itu, tolong diperhatikan batasan kewenangan eksekutif dalam hal tersebut, dan Pak Erick kan belum jadi capres,” ungkapnya.
Baca Juga
Bagja pun memberi peringatan lisan, dia mengatakan pembagian sembako jika menggunakan dana kementerian akan menjadi permasalahan besar.
“Kalau dari kementerian masalah besar, kecuali DPR ada dana aspirasi, dan kampanye kan belum ada,” jelasnya.