Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkes Ungkap 3 Penghambat Sistem KRIS

Menkes mengungkap tiga kendala dalam penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) di rumah sakit Indonesia.
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap tiga kendala dalam penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) di rumah sakit Indonesia. 

Ketiga kendala tersebut adalah pengadaan kamar mandi di dalam ruang rawat inap, kamar mandi dengan standar aksesibilitas, serta outlet oksigen di masing-masing RS. 

“Itu adalah tiga hal yang dari pengamatan kami paling sulit untuk dipenuhi [oleh RS],” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (20/3/2023). 

Budi menyebut bahwa temuan ini didapatkannya setelah Kemenkes meninjau 3.122 rumah sakit di seluruh Indonesia. Dari total tersebut, ada 183 fasilitas yang akhirnya tidak wajibkan Kemenkes untuk mengimplementasikan KRIS. 

“Jadi ada 2.939 yang wajib. Sampai saat ini yang sudah menjawab dan mengisi survei secara lengkap adalah 2.531 atau 86 persen dari seluruh RS yang ada,” sambungnya. 

Seperti diketahui, untuk bisa mengimplementasikan sistem KRIS, ribuan RS harus terlebih dahulu memenuhi 12 kriteria KRIS yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor Hk.02.02/I/2995/2022 tentang Rumah Sakit Penyelenggara Uji Coba Penerapan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional.

12 kriteria tersebut terdiri dari: komponen bangunan, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur, nakes, suhu ruangan, ruangan yang terbagi. 

Kemudian, kepadatan ruang rawat inap, tirai/partisi, kamar mandi dalam ruang rawat inap dan harus disesuaikan dengan standar aksesabilitas, serta outlet oksigen.

Dalam pemaparannya, Budi menyebut ada 728 RS yang telah berhasil memenuhi 12 kriteria KRIS hingga akhir Februari 2023 atau naik sekitar 422 RS dalam kurun waktu satu bulan. 

Adapun, mantan wakil menteri BUMN ini menargetkan uji coba implementasi KRIS di 2.939 RS di seluruh Indonesia selesai pada akhir 2024. Dengan demikian, diharapkan sistem baru ini dapat diberlakukan  pada 2025. 

“Tahun 2023 diharapkan secara total ada tambahan 1.427 RS sehingga bisa terpenuhi 1.700-an RS yang memenuhi standar KRIS. Sisanya untuk memenuhi 2.939 RS kita harapkan selesai di akhir 2024,” sambung Budi. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper