Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Johnny G Plate Diperiksa Kejagung, Jokowi: Proses Hukum Harus Dihormati

Jokowi angkat bicara perihal Menkominfo Johnny G Plate diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi BTS BAKTI.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Dok Setpres RI.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Dok Setpres RI.

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, pada hari ini, Rabu (15/3/2023).

Orang nomor satu di Indonesia ini pun menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang ada. Tak terkecuali jajaran menteri di kabinetnya.

"Ya kita hormati. Semua proses hukum kita hormati. Semua proses hukum kita hormati kepada siapapun," ujarnya usai memberikan pidato di Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri 2023, di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).

Menurut catatan Bisnis, Johnny telah tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi base transceiver station atau BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.

Johnny datang pada pukul 08.47 WIB mengenakan batik berwarna cokelat, celana hitam dan menggunakan masker.

Dia datang mengendarai mobil Kijang Inova berwarna hitam. Politisi partai NasDem ini bungkam dan langsung masuk kedalam gedung Jampidsus.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, bahwa pemeriksaan hari ini hanya dilakukan kepada Plate, sedangkan adiknya, GAP, tidak diperiksa.

Adapun, pemanggilan menkominfo untuk mendalami peran Johnny G Plate dalam kasus BTS Kominfo.

“Dalam rangka mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran. Bagaimana pertanggungjawaban dan fungsi pengawasan itu dilaksankan,” kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Senin (13/3/2023).

Selain itu, pihaknya ingin mengetahui perencanaan pembangunan BTS. Sebab, pihak Kejagung melihat terdapat kemahalan dalam proyek BTS BAKTI yang diduga karena permufakatan jahat.

“Selain itu kita juga ingin mengetahui, sejauh mana perencanaan pembangunan BTS ini dilaksanakan, sebagaimana kita tahu bahwa pembangunan BTS rencananya untuk periode 5 tahun berturut-turut,” ujar Kuntadi.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper