Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim akan menampung dan menerima seluruh masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan selagi menguntungkan masyarakat. Oleh karena itu, jangan hanya diributkan elite bidang kesehatan semata.
"Jadi kalau masukan dari organisasi profesi, perguruan tinggi, dekan, maupun asosiasi, selama itu lebih baik buat masyarakat itu pasti kita ambil, siapapun [yang menyampaikan] idenya," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Oleh karenanya, Budi meminta agar penyusunan RUU Kesehatan tidak hanya dipeributkan oleh para elite dunia kesehatan, yang menyebut bahwa RUU tersebut dapat memecah belah organisasi profesi. Menurutnya, tataran diskusi seharusnya difokuskan kepada kepentingan untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.
"Dari logika berpikir itu, kita lihat masalah yang ada di masyarakat apa, karena kita lihat masyarakatnya. Masyarakat itu harusnya lebih banyak intervensi yang diberikan oleh pemerintah di level promotif dan preventif," jelas Budi ditemui di Gedung Kemenkes, Selasa (15/3/2023).
Di sisi lain, Menkes pun menegaskan bahwa RUU Kesehatan bukanlah aturan yang disusun hanya untuk memuaskan beberapa pihak saja. RUU Kesehatan, sambungnya, hanya didasarkan oleh dua prinsip yakni untuk memenuhi hak setiap orang untuk mendapatkan layanan kesehatan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri BUMN itu juga telah menyampaikan bahwa pemerintah siap mendukung perumusan RUU Kesehatan karena RUU yang pertama kali diusulkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini telah sesuai dengan transformasi kesehatan yang dicanangkan oleh Kemenkes.
Baca Juga
Kini, Budi pun telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai koordinator wakil pemerintah untuk membahas RUU Kesehatan.