Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU Kesehatan, Menkes: Jangan Hanya Diributkan Elite, Fokus pada Masyarakat

Menkes menyebut, RUU Kesehatan jangan hanya diributkan elite kesehatan. Diskusi harusnya fokus pada kepentingan masyarakat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Rapat tersebut membahas upaya penanganan COVID-19 setelah pencabutan status PPKM, khususnya pelaksanaan program vaksinasi COVID-19. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Rapat tersebut membahas upaya penanganan COVID-19 setelah pencabutan status PPKM, khususnya pelaksanaan program vaksinasi COVID-19. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim akan menampung dan menerima seluruh masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan selagi menguntungkan masyarakat. Oleh karena itu, jangan hanya diributkan elite bidang kesehatan semata.

"Jadi kalau masukan dari organisasi profesi, perguruan tinggi, dekan, maupun asosiasi, selama itu lebih baik buat masyarakat itu pasti kita ambil, siapapun [yang menyampaikan] idenya," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Oleh karenanya, Budi meminta agar penyusunan RUU Kesehatan tidak hanya dipeributkan oleh para elite dunia kesehatan, yang menyebut bahwa RUU tersebut dapat memecah belah organisasi profesi. Menurutnya, tataran diskusi seharusnya difokuskan kepada kepentingan untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. 

"Dari logika berpikir itu, kita lihat masalah yang ada di masyarakat apa, karena kita lihat masyarakatnya. Masyarakat itu harusnya lebih banyak intervensi yang diberikan oleh pemerintah di level promotif dan preventif," jelas Budi ditemui di Gedung Kemenkes, Selasa (15/3/2023). 

Di sisi lain, Menkes pun menegaskan bahwa RUU Kesehatan bukanlah aturan yang disusun hanya untuk memuaskan beberapa pihak saja. RUU Kesehatan, sambungnya, hanya didasarkan oleh dua prinsip yakni untuk memenuhi hak setiap orang untuk mendapatkan layanan kesehatan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. 

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri BUMN itu juga telah menyampaikan bahwa pemerintah siap mendukung perumusan RUU Kesehatan karena RUU yang pertama kali diusulkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini telah sesuai dengan transformasi kesehatan yang dicanangkan oleh Kemenkes. 

Kini, Budi pun telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai koordinator wakil pemerintah untuk membahas RUU Kesehatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper