Bisnis.com, CIREBON - Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim menyebut menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp150 juta setiap bulan.
Lucky menuturkan, bahwa gaji dan tunjangan Rp150 juta tersebut seluruhnya masuk ke rekening pribadi.
“Uang Rp50 juta bersih, karena anggaran bensin dan makan sudah ditanggung negara. Selain gaji, saya menerima kendaraan dinas dan rumah dinas,” kata Lucky melalui Kanal Ngobrol Asix, Jumat (10/3/2023).
"Malam saja di rekening saya masuk uang Rp40 juta. Keterangannya uang koordinasi, koordinasi apa? Padahal tidak ngapa-ngapain,” imbuhnya.
Lucky mengatakan, dia malu dengan seluruh kemewahan yang didapatkan. Sementara, selama dua tahun menjabat tidak mampu mewujudkan janjinya kepada masyarakat.
Menurutnya, ada rakyat yang harus setengah mati hanya untuk membayar pajak. Namun di satu sisi, para pejabat tidak bekerja sesuai keinginan publik.
Baca Juga
“Banyak orang ngomong kalau saya ini cari sensasi, padahal bukan,” kata Lucky.
Menurutnya, seharusya pemerintah pusat menghapus posisi wakil bupati atau wakil wali kota dalam jabatan pemerintahan daerah, karena akan menambah beban pengeluaran negara.
Sementara, sebagian besar wakil kepala daerah tidak pernah diberikan mandat atau tugas seperti bupati/ wali kota.
“Saya minta di Indonesia ini tidak ada wakil bupati. Buang-buang uang. Mundurnya saya sebagai wakil bupati supaya nantinya diisi oleh mereka yang mau bekerja,” kata Lucky.
Lucky Hakim resmi menjabat Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 pada Jumat (26/2/2021).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Merdeka, Kota Bandung.
Lucky yang menjadi pendamping Bupati Indramayu Nina Agustina, dilantik berdasarkan putusan Nina-Lucky sebagai kepala daerah, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.32-266 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten/Kota di Jawa Barat.