Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Center for Disease Control and Prevention/CDC) Amerika Serikat akan mencabut syarat wajib tes Covid-19 bagi wisatawan asal China pada Jumat (10/3/2023).
Jepang sudah lebih dulu mencabut syarat tersebut. Pekan lalu, Jepang memutuskan untuk mengakhiri tes wajib Covid-19 bagi wisatawan China.
“AS akan terus memantau kasus di China dan di seluruh dunia,” kata salah seorang sumber, mengutip Reuters, Rabu (8/3/2023).
Sebagaimana diketahui, Amerika Serikat pada awal Januari lalu bergabung dengan India, Kanada, Italia, Jepang, dan negara lain untuk memperketat aturan masuk ke negaranya bagi mereka yang baru saja datang dari China. Kebijakan tersebut dibuat usai China mencabut kebijakan zero Covid-19.
Saat itu, sejumlah negara mewajibkan penumpang pesawat berusia 2 tahun ke atas untuk mendapatkan hasil tes negatif Covid-19, tidak lebih dari dua hari sebelum keberangkatan dari China, Hong Kong, atau Macau.
Adapun, kasus Covid-19 kembali merebak ke Negeri Tirai Bambu itu, usai China mencabut kebijakan zero Covid-19 pada awal Desember 2022. Akibatnya, virus itu menyebar ke 1,4 miliar populasinya.
Baca Juga
Pada Februari 2022, para pemimpin tertinggi China mengumumkan kemenangannya atas Covid, dengan mengklaim tingkat kematian terendah di dunia, meski para ahli mempertanyakan data tersebut.
AS pada Desember lalu memperluas program pengurutan genom sukarela di bandara, menambahkan Seattle dan Los Angeles.
“CDC akan mempertahankan program itu, yang dikenal sebagai Program Pengawasan Genomic Berbasis Pelancong (Traveler-based Genomic Surveillance Program/TGS), yang meminta para pelancong secara sukarela membantu deteksi dini varian baru,” ujar sumber itu.
Dia menambahkan, TGS akan terus memantau penerbangan dari China dan pusat transportasi regional, serta penerbangan dari lebih dari 30 negara lain.