Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tetapkan 2 Panitia Berdendang Bergoyang Jadi Tersangka

Kedua tersangka adalah AL penanggung jawab perizinan dan MA penanggung jawab produksi dan promosi konser musik Berdendang Bergoyang.
Ilustrasi konser
Ilustrasi konser

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus kisruh festival musik "Berdendang Bergoyang" yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan bahwa dua orang tersangka itu berinisial AL sebagai penanggung jawab perizinan dan MA penanggung jawab produksi dan promosi.

“Berdendang Bergoyang per kemarin sore berdasarkan hasil gelar tersangka bertambah dua orang. Jadi total keseluruhannya ada empat orang,” ujar Komarudin kepada wartawan, Selasa (22/11/2022)

AL, kata Komarudin, dinilai mengetahui jumlah tiket yang terjual namun dia mengajukan izin dengan angka yang melebihi dengan tiket terjual." Lalu MA mengetahui pemasangan layout, panggung, termasuk yang mempromosikan event tersebut,” papar Komarudin.

Selain itu, Komarudin mengungkapkan bahwa keduanya dijerat pasal 55 KHUP dan tidak dilakukan penahanan.

“Pasal 55 turut serta. Ancamannya bulanan. Tidak dilakukan penahanan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini berinisial HA dan DW. Meskipun sudah menetapkan dua tersangka, pihak kepolisan tidak menutup kemungkinan untuk menambah tersangka lagi dalam kasus ini.

"Iya masih ada kemungkinan (ada tersangka lain," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat dihubungi wartawan, dikutip Senin (7/11/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper