Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kendala Digitalisasi Pemilu di Indonesia

KPU diminta menerapkan digitalisasi dalam proses pemilu, namun terkendala masih banyak masyarakat gagap teknologi.
KPU / Bisnis - Surya Dua Artha
KPU / Bisnis - Surya Dua Artha

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta menerapkan digitalisasi dalam proses pemilu, namun terkendala masih banyak masyarakat gagap teknologi (gaptek) dan jaringan internet di beberapa daerah masih sulit.

Hal itu mengemuka dalam diskusi “Digitalisasi Pemilu: Memperkuat Demokrasi?” yang digelar secara daring, Kamis (20/10/2022).

 Peneliti Senior Netgrit, Hadar Nafis Gumay mengataka, perlu sosialisasi, edukasi, dan persiapan sumber daya manusia (SDM).

“Pada faktanya banyak warga kita gaptek dan jujur mengakui. Kalau mau menggunakan teknologi, maka kita harus selesaikan itu, persiapan menjadi sangat penting terutama sumber daya manusia yang menerapkannya jangan gaptek dan pelatihan sangat penting,” tukasnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengakui kendala hal itu.

Realitasnya, banyak masyarakat di pedesaan dengan digitalisasi yang masih rendah, dan jaringan di beberapa daerah juga masih sangat sulit. Meski demikian, Saan mengungkap bahwa penting untuk memulai menuju digitalisasi pemilu, karena akan berpengaruh terhadap hasil yang lebih cepat diketahui dan lebih transparan.

“Di tengah realitas yang ada kita harus memulai dari proses pemilu yang konvensional menuju pemilu menggunakan teknologi digitalisasi, karena kita ingin pemilu yang sangat kompleks ini hasilnya harus cepat diketahui dan dengan transparansi,” kata Saan.

Dia pernah mengusulkan digitalisasi pemilu saat rekapitulasi hasil pemilihan secara elektronik.

“Saya pernah memberikan usul dengan e-rekap, tetapi akan menjadi tantangan jika e-voting belum diterapkan, transformasi manual ke digital perlu mengedukasi pihak penyelenggara dan pemilih,” lanjutnya.

Anggota KPU Bety Indoos mengungkap, bahwa  pihaknya telah menerapkan digitalisasi seperti sistem informasi data, dan Sipol (Sistem Informasi Partai Politik).

“Dengan penggunaan Sipol, dua sampai tiga jam berkas secara lengkap sudah bisa diketahui, dan sekarang sudah aktual, tetapi perlu sosialisasi dan perlu dicoba berkali-kali tidak semua penyelenggara  sama dan bisa langsung memahami,” kata Bety.

Meski begitu, Hadar menambahkan, ada aspek yang sangat penting jika pemilu menggunakan digitalisasi, yaitu transparansi juga bisa ditingkatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Erta Darwati
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper