Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan bahwa Hendra Kurniawan sempat melihat tubuh dari Brigadir Yosua Hutabarat sebelum dibawa ke Rumah Sakit Polti Kramat Jati.
Brigadir J diketahui tewas setelah dieksekusi Bharada Richard Eliezer Pudihang dan Ferdy Sambo di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Setelah selesai mendengar cerita dari saksi Benny Ali, kemudian terdakwa Hendra Kurniawan mendekati sambil melihat mayat Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada di bawah tangga dapur rumah dinas saksi Ferdy Sambo,” ucap JPU saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10/2022)
Tidak lama kemudian sekira pukul 19.30 WIB datang mobil ambulans dan selanjutnya jenazah Brigadir J dievakusi ke rumah sakit Kramat Jati.
Hendra sendiri dihubungi Sambo sekira pukul 17.20 WIB. Saat itu berada di pemancingan di wilayah Pantai Indah Kapuk. Dia meminta anak buahnya itu untuk datang ke rumahnya.
"Timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi, sehingga salah satu upaya yang dilakukanya yaitu menghubungi Terdakwa Hendra Kurniawan," seperti dikutip dari petikan dakwaan yang dibacakan JPU, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga
Hendra tiba di Duren Tiga sekira pukul 19.15 WIB dan bertemu Sambo di carport. Hendra pun bertanya kepada Sambo.
"Ada peristiwa apa bang?' tanya Hendra kepada Sambo
"Ada pelecehan kepada mbakmu [Putri Candrawathi],"timpal Sambo.
Eks jenderal bintang dua itu kemudian melanjutkan ceritanya. Dia mengatakan pelaku pelecehan adalah Brigadir J.