Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Berhasil Bekuk 3 Tersangka Bandar Judi Online dari Kamboja

Polri kembali berhasil tangkap tiga bandar judi online dari Kamboja setelah lakukan koordinasi dengan kepolisian di sana.
Polri Berhasil Bekuk 3 Tersangka Bandar Judi Online dari Kamboja. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo / Lukman Nur Hakim
Polri Berhasil Bekuk 3 Tersangka Bandar Judi Online dari Kamboja. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo / Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA - Polri kembali berhasil menangkap tiga bandar judi online di Kamboja yaitu Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi. Ketiganya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan telah tiba di Indonesia pada pagi tadi, Sabtu (15/10/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa penangkapan tiga tersangka ini merupakan hasil koordinasi dengan Cambodia National Police, KBRI, serta beberapa pihak lainnya, termasuk Imigrasi.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan di KBRI dan Alhamdulillah kerja keras tim tiga tersangka tersebut atas nama TS, ED dan IT, berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan dan penuntasan,” ujar Dedi di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (15/10/2022).

Dedi menjelaskan ditangkapnya ketiga tersangka ini menjadi hasil pengembangan setelah Polri berhasil menangkap tiga orang tersangka sebelumnya.

“Tiga tersangka tersebut terdeteksi berada di luar negeri, oleh karenanya dari pihak Bareskrim meminta dari Divhubinter untuk mengeluarkan red notice. Dari hasil pemantauan dari red notice tersebut, yang bersangkutan didapati di Kamboja,” jelas Dedi

Selain itu, Dedi menegaskan bahwa pengungkapan kasus judi online ini merupakan komitmen dari Institusi Polri sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Rekan-rekan ini merupakan komitmen dari bapak kapolri sesuai dengan perintah bapak presiden, untuk kasus-kasus terkait menyangkut masalah judi, ini harus di berantas dengan tidak boleh ada keraguan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper