Bisnis.com, JAKARTA -- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengungkapkan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang para pejabat polri ke Istana Negara.
Ngabalin menuturkan bahwa langkah Presiden Jokowi tersebut terkait dengan beberapa perkara yang mencoreng citra Polri belakangan ini. Dua kasus yang menjadi perhatian presiden antara lain pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan.
Jokowi sebagai kepala negara, kata dia, merasa perlu untuk memberikan arahan kepada para pejabat polisi supaya citra Polri tidak terus terpuruk.
"Polri sedang tidak baik-baik saja. Sepanjang sejarah di Polri ini [baru] ada peristiwa seperti Ferdy Sambo, kemudian belum selesai ada Kanjuruhan [Stadion Kanjuruhan Malang]. Artinya sebagai Kepala Negara kemudian beliau memanggil mengundang. Lebih intinya itu semacam tukar pikiran, pandangan, arahan, dan nasehat dari Kepala Negara kepada institusi negara," papar Ali kepada Bisnis, Jumat (14/10/2022).
Ali menambahkan bahwa sudah sepatutnya Kepala Negara memberikan arahan tersebut. Terlebih hal tersebut menjadi sesuatu yang diamanahkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Selain kasus Sambo dan Kanjuruhan, dia mengatakan situasi menuju tahun politik pada 2024 juga semakin memanas.
"Jadi penting bagi Presiden untuk membangun komunikasi berdiskusi dan memberikan arahan kepada Pati, Kapolda, dan Kapolres sebagai penegak hukum keamanan di Republik ini. Saya kira sah-sah saja. Tidak perlu kita mengartikan berlebihan sampai menanyakan tidak bawa tongkat dan tidak bawa handphone, itu normal saja biasa saja," katanya.
Menurut informasi yang diterima Bisnis, Presiden Joko Widodo mengundang Pati Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres seluruh Indonesia ke Istana Negara pada Jumat, (14/10/2022) pukul 14.00 WIB. Adapun dalam agenda tersebut Kepala Negara akan memberikan arahan kepada undangan.